PWNU Jatim: Kasus Sugi Nur Bukan Sekadar Soal Pencemaran Nama NU
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Putra kedua Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) memberikan keterangan terkait penangkapan bapaknya oleh Bareskrim Mabes Polri. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Penangkapan terhadap Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur , oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mendapatkan apresiasi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim.
(Baca juga: Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan )
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Sekretaris PWNU Jatim, Akhmad Muzakki mengatakan kasus ujaran kebencian yang melihatkan Sugi Nur Raharja , sudah berulang kali terjadi. "Terakhir kasus ujaran kebenciannya diungkapkan melalui media sosial Youtube, kebetulan terakit dengan NU," terangnya.
Guru besar di Universitas Islam Nahdlatul Ulama Surabaya (Uinsa) ini menegaskan, setelah ujaran kebencian itu muncul di media sosial, sejumlah warga NU, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PBNU, melaporkan Sugi Nur Raharja ke polisi.
"Persoalan ini bukan masalah NU-nya, atau soal tokoh NU-nya. Kita ini negara hukum, maka setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan di mata hukum. Sugi Nur Raharja sudah membuat kegaduhan di ruang publik, padahal kita semua harusnya menjaga ruang publik ini agar tidak gaduh oleh ujaran kebencian atau berita bohong," tuturnya.
(Baca juga: Putra Gus Nur: Keluarga Menuntut Keadilan Ditegakkan )
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Sekretaris PWNU Jatim, Akhmad Muzakki mengatakan kasus ujaran kebencian yang melihatkan Sugi Nur Raharja , sudah berulang kali terjadi. "Terakhir kasus ujaran kebenciannya diungkapkan melalui media sosial Youtube, kebetulan terakit dengan NU," terangnya.
Guru besar di Universitas Islam Nahdlatul Ulama Surabaya (Uinsa) ini menegaskan, setelah ujaran kebencian itu muncul di media sosial, sejumlah warga NU, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PBNU, melaporkan Sugi Nur Raharja ke polisi.
"Persoalan ini bukan masalah NU-nya, atau soal tokoh NU-nya. Kita ini negara hukum, maka setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan di mata hukum. Sugi Nur Raharja sudah membuat kegaduhan di ruang publik, padahal kita semua harusnya menjaga ruang publik ini agar tidak gaduh oleh ujaran kebencian atau berita bohong," tuturnya.
Lihat Juga :