Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
YP diamankan aparat kepolisian Polres Tana Toraja atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TORAJA UTARA - YP, warga Dusun Madong, Kecamatan Denpina, Kabupaten Toraja Utara, ditangkap aparat kepolisian Polres Toraja Utara . Ia diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

"Memang benar, YP kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 53 / X / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 21 Oktober 2020. YP diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," ujar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bipka Leo Timang di Mapolres Toraja Utara , Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Hamili Pacar Demi Cinta, Pemuda Ini Masuk Penjara

Leo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban berinisial VR yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan YP Jumat 9 Oktober lalu. Kronologis kejadian itu bermula saat pelaku YP bersama korban VR dan beberapa teman korban lainnya bermain petak umpet.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bersembunyi bersama-sama di pondok sawah. Setelah tiba di pondok sawah, pelaku meminta korban membuka celananya dengan diimingi akan dibelikan minuman cocodrink. Korban menuruti keinginan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Terdakwa Kasus Persetubuhan,...
Terdakwa Kasus Persetubuhan, Pemilik Pesantren di NTT Divonis 15 Tahun Penjara
Detik-detik Mengerikan...
Detik-detik Mengerikan Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Tewaskan 3 Orang
Toraja Utara Gempar!...
Toraja Utara Gempar! Temuan Mayat Bayi Dimakan Anjing di Belakang Sekolah
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Rekomendasi
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved