Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:20 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
YP diamankan aparat kepolisian Polres Tana Toraja atas dugaan menyetubuhi anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A A A
TORAJA UTARA - YP, warga Dusun Madong, Kecamatan Denpina, Kabupaten Toraja Utara, ditangkap aparat kepolisian Polres Toraja Utara . Ia diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

"Memang benar, YP kami tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 53 / X / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 21 Oktober 2020. YP diduga telah menyetubuhi anak di bawah umur," ujar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bipka Leo Timang di Mapolres Toraja Utara , Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Hamili Pacar Demi Cinta, Pemuda Ini Masuk Penjara

Leo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban berinisial VR yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan YP Jumat 9 Oktober lalu. Kronologis kejadian itu bermula saat pelaku YP bersama korban VR dan beberapa teman korban lainnya bermain petak umpet.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk bersembunyi bersama-sama di pondok sawah. Setelah tiba di pondok sawah, pelaku meminta korban membuka celananya dengan diimingi akan dibelikan minuman cocodrink. Korban menuruti keinginan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Ancam Sebarkan Video...
Ancam Sebarkan Video Mesum, 2 Remaja Perkosa Siswa SD Selama 2 Tahun
Keji! Gadis Cilik Diperkosa...
Keji! Gadis Cilik Diperkosa di Dalam Masjid hingga Hamil, Pelakunya Ternyata...
Terdakwa Kasus Persetubuhan,...
Terdakwa Kasus Persetubuhan, Pemilik Pesantren di NTT Divonis 15 Tahun Penjara
Detik-detik Mengerikan...
Detik-detik Mengerikan Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi Tewaskan 3 Orang
Toraja Utara Gempar!...
Toraja Utara Gempar! Temuan Mayat Bayi Dimakan Anjing di Belakang Sekolah
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Gaya Persetubuhan Menurut...
Gaya Persetubuhan Menurut Islam: Boleh dari Mana Saja, Asal Jangan di Dubur
RPA Perindo Desak Dinsos...
RPA Perindo Desak Dinsos P3A Jakarta Laporkan Hasil Pendampingan Anak Korban Persetubuhan di Jakut
Rekomendasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved