Modus Ritual Penyembuhan, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Mama Muda

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:00 WIB
loading...
Modus Ritual Penyembuhan,...
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Serang (kiri) AKP Andi Kurniady. Foto/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - DU (31) warga Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten diamankan pihak kepolisian. Dia berhasil menyetubuhi seorang wanita bersuami SI (31) ditiduri sang dukun setelah tertipu modus dapat mengobati penyakit secara alternatif.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu di bilangan Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Kala itu, korban menemui DU karena ingin mendapatkan pengobatan alternatif. Di situ korban mengalami sakit pada bagian bahu.



Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andi mengungkapkan bahwa korban telah 4 kali berkunjung ke tempat pengobatan alternatif pelaku. Pada kunjungan awal proses pengobatan berjalan normal lantaran korban diantar sang suami.

”Pada pengobatan yang ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya. Namun pada saat pengobatan, teman korban menunggu di luar kamar. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan alasan pengobatan,” kata Andi, Kamis (18/1/2024).

Selanjutnya pada kunjungan ke 4 lagi-lagi korban juga ditemani teman wanitanya. Di ruang praktik tersebut, teman korban kembali disuruh menunggu di luar kamar.Saat itu, terang Andi pelaku meminta korban melepas seluruh pakaiannya.

Dalam keadaan tanpa busana, korban kemudian dibawa ke kamar mandi untuk mandi kembang 7 rupa sebagai syarat ritual pengobatan.



Usai mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit dan tanpa sadar korban menuruti permintaan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3191 seconds (0.1#10.140)