Rp34,16 Miliar Bantuan Akan Mengalir ke Hotel dan Restoran di Makassar
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:05 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemkot Makassar mendapat kucuran dana total senilai Rp48,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) . Sebanyak 70% dari total anggaran dana hibah itu atau Rp34,16 miliar akan diberikan ke hotel dan restoran sebagai stimulus.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid menuturkan, pihaknya sementara melakukan asistensi terhadap hotel dan restoran yang akan mendapatkan suntikan dana. Rutin membayar pajak dan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi.
Baca juga: Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar
"Belum ada datanya berapa hotel dan restoran yang dapat, kita masih asistensi. Tapi yang jelas mereka bayar pajak selama empat bulan terakhir di 2019," kata Rusmayani, Kamis (23/10/2020).
Selain untuk hotel dan restoran, 30% dana ini atau setara Rp14,64 miliar juga diberikan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19 di sektor pariwisata. Seperti, penyediaan alat cuci tangan di tempat-tempat wisata. "Jadi dari total Rp48,8 miliar, 70% untuk hotel-restoran dan 30% untuk pemerintah," sambungnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid menuturkan, pihaknya sementara melakukan asistensi terhadap hotel dan restoran yang akan mendapatkan suntikan dana. Rutin membayar pajak dan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi.
Baca juga: Hotel dan Restoran Akan Terima Suntikan Dana Hibah Kemenpar
"Belum ada datanya berapa hotel dan restoran yang dapat, kita masih asistensi. Tapi yang jelas mereka bayar pajak selama empat bulan terakhir di 2019," kata Rusmayani, Kamis (23/10/2020).
Selain untuk hotel dan restoran, 30% dana ini atau setara Rp14,64 miliar juga diberikan kepada pemerintah untuk penanganan COVID-19 di sektor pariwisata. Seperti, penyediaan alat cuci tangan di tempat-tempat wisata. "Jadi dari total Rp48,8 miliar, 70% untuk hotel-restoran dan 30% untuk pemerintah," sambungnya.
Lihat Juga :