Ratusan Karyawan Perusahaan Sawit Geruduk Polres Bengkulu Utara
Rabu, 21 Oktober 2020 - 18:21 WIB
loading...
Ratusan karyawan PT Purnawira Dharma Upaya mendatangi Mapolres Bengkulu Utara. Kedatangan pekerja perusahaan sawit ini merupakan buntut kekisruhan lahan yang saat ini dikuasai oknum masyarakat. Foto iNews TV/Ismail YT
A
A
A
BENGKULU UTARA - Ratusan karyawan PT Purnawira Dharma Upaya mendatangi Kantor Kepolisian Resort Bengkulu Utara . Kedatangan pekerja perusahaan sawit ini merupakan buntut kekisruhan lahan yang saat ini dikuasai oknum masyarakat, Rabu (21/10/2020).
Dalam orasinya, salah satu perwakilan pekerja menyuarakan agar pihak Kepolisian melakukan pengusiran terhadap oknum masyarakat yang menduduki sejumlah lahan perusahaan. Jika tuntutan itu tak dapat dipenuhi, ratusan karyawan yang tergabung dalam SPSI mengancam akan melakukan hal serupa di lokasi yang sama. (Baca: Kasus Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan, Berujung Damai)
Mediasi yang dipimpin Kapolres Bengkulu Utara menghadirkan sejumlah perwakilan karyawan, pihak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional menyepakati akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak untuk mengakhiri polemik.
Sementara itu, Kepolisian menegaskan akan menindak keberadaan oknum masyarakat yang telah menguasai lahan perusahaan. Proses akan terus berjalan jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum.
"Laporan terkait dengan pelanggaran hukum akan diproses, jika memenuhi unsur akan segera ditindak tegas. Kami akan duduk ditengah. Beri kami waktu untuk membicarakan ini kedepan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo H. (Bisa diklik: Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat)
Dalam orasinya, salah satu perwakilan pekerja menyuarakan agar pihak Kepolisian melakukan pengusiran terhadap oknum masyarakat yang menduduki sejumlah lahan perusahaan. Jika tuntutan itu tak dapat dipenuhi, ratusan karyawan yang tergabung dalam SPSI mengancam akan melakukan hal serupa di lokasi yang sama. (Baca: Kasus Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan, Berujung Damai)
Mediasi yang dipimpin Kapolres Bengkulu Utara menghadirkan sejumlah perwakilan karyawan, pihak Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional menyepakati akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak untuk mengakhiri polemik.
Sementara itu, Kepolisian menegaskan akan menindak keberadaan oknum masyarakat yang telah menguasai lahan perusahaan. Proses akan terus berjalan jika terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum.
"Laporan terkait dengan pelanggaran hukum akan diproses, jika memenuhi unsur akan segera ditindak tegas. Kami akan duduk ditengah. Beri kami waktu untuk membicarakan ini kedepan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo H. (Bisa diklik: Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat)
Lihat Juga :