Dinas Kesehatan Makassar Sasar Pasar Lakukan Rapid Test

Kamis, 07 Mei 2020 - 15:29 WIB
loading...
Dinas Kesehatan Makassar Sasar Pasar Lakukan Rapid Test
Dinas Kesehatan Makassar berencana melakukan rapid test di sejumlah pasar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Makassar bakal menyasar sejumlah pasar untuk melakukan rapid test, guna mendeteksi dini penyebaran COVID-19 di Makassar.

Saat ini, rapid test massal memang sudah berjalan di Makassar di sejumlah titik utamanya di Puskesmas. Bahkan sudah ada sekitar 316 orang yang terindikasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin (7/5). Sebanyak lebih dari 6000 alat rapid test digunakan dari 10.000 alat yang disediakan.

Jumlah tersebut masih terus bertambah mengingat rapid test terus dilakukan di tingkat Puskesmas.

"6000 alat yang jalan, kita imbau kepada masyarakat yang sudah kontak dengan pasien positif untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas untuk dirapid," katanya.

Masyarakat yang positif juga diupayakan untuk memperoleh gizi yang baik, melalui progran pemerintah dimana mereka dikaratina di hotel selama 14 hari.

“Kita usahakan kalau hasil rapid test positif kita hanya usahakan intervensi gizi yang baik di hotel istirahat, istirahat total, rekreasi," katanya.

Usaha ini diharapkan bisa berhasil dimana dengan gizi yang baik akan mampu membuat sistem imun menguat dan berimbas pada hasil rapid pasca karantina.

"Diharapkan imunnya bagus, bisa negatif rapid test selanjutnya. Kalau misalnya rapid test kedua masih positif baru dilakukan tindakan swab,” ujarnya.

Selain di puskesmas, rapid test juga mulai dilakukan di area pasar, sejumlah pasar dinilai dapat berpotensi menjadi centra penularan baru lantaran beberapa kebijakan kerap dihiraukan, aktivitas yang tinggi terutama jam tutup yang masih dihiraukan menjadi kekhawatiran tersendiri.

"Kita tidak mau pasar ini nanti penyebaran, kami akan adakan rapid test," katanya.

Upaya ini rencana dilakukan dengan koordinasi bersama dengam PD Pasar Makassar Raya, pasar-pasar yang akan dirapid adalah hasil dari rekomendasi mereka.

Saat ini kebijakan buka pasar dibatasi hanya pada pukul 12.00, namun beberapa pedangan masih terpantau kerap berjualan melewati jam-jam itu.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)