Pemda KBB Minta Rapid Test Jadi Syarat Wajib Setiap Kegiatan

Rabu, 23 September 2020 - 21:08 WIB
loading...
Pemda KBB Minta Rapid Test Jadi Syarat Wajib Setiap Kegiatan
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna saat kegiatan pencegahan dan penerapan hukum dalam penanganan COVID-19 di kompleks Pemda KBB, Rabu (23/9/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta berbagai aktivitas kegiatan baik pemerintahan maupun swasta dengan skala besar agar memasukan sarat rapid test.

Hal ini sebagai antisipasi dan upaya preventif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat yang saat ini masih tinggi. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

"Bukan hanya diperiksa suhu tubuh saja, sebaiknya ada juga rapid test kepada peserta atau tamu yang terlibat dalam sebuah kegiatan," kata Aa Umbara seusai kegiatan pencegahan dan penerapan hukum dalam penanganan COVID-19 di kompleks Pemda KBB, Rabu (23/9/2020). (BACA JUGA: Naik Mobile COVID Hunter, Aparat 'Buru' Pelanggar Protokol Kesehatan di Bandung )

Dia mencontohkan, seperti pada saat pelaksanaan tes SKB CPNS KBB akhir pekan lalu semua peserta dan tamu harus menjalani rapid test terlebih dahulu. Sehingga ketika ada yang terindikasi reaktif bisa langsung dipisahkan. Pola seperti itu bisa diterapkan untuk berbagai kegiatan resmi ataupun event olahraga. (BISA DIKLIK: Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Pohon Besar di Cimahi Tumbang )

Camat dan Kepala Desa juga diminta agar mengetahui kondisi warganya yang terpapar COVID-19. Yakni bekerja sama dengan forum koordinasi pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi atas kegiatan penanganan COVID-19 di Bandung Barat. “Pemda tentunya akan menyumbang untuk keperluan rapid test, tujuannya agar masyarakat aman dan nyaman,” ucapnya.

Dirinya juga melarang adanya hiburan dalam hajatan. Sebab dalam resepsi undangan pernikahan, terkadang tidak mengetahui asal tamu dan sudah darimana saja. Di lain pihak, operasi razia masker sering digelar di pasar-pasar, jalan, dan pusat-pusat keramaian, sementara di resepsi pernikahan tidak pernah ada. Sehingga ke depan razia masker juga harus menyasar ke acara hajatan atau pernikahan.

“Saya pernah liat hajatan yang nanggap wayang golek, padahal tempatnya sempit dan warga berdesakan,” kata dia.

Pada kesempatan sama, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki meminta, jika ada yang terpapar COVID-19 jangan sampai dibiarkan berkeliaran. Namun masyarakat juga jangan sampai mengucilkannya karena COVID-19 bukanlah aib. “Saya meminta semua kapolsek wajib tahu kondisi masyarakatnya. Kalau ada yang terpapar jangan diasingkan, tapi perhatikan,” imbuhnya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7497 seconds (0.1#10.140)