Baswaslu Kota Semarang Bentuk Pokja Pencegahan COVID-19, untuk Apa?

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:30 WIB
loading...
Baswaslu Kota Semarang Bentuk Pokja Pencegahan COVID-19, untuk Apa?
Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto saat membuka rakor pembentukan Pokja pencegahan COVID-19 di Balai Kota Semarang. Foto/Ist.
A A A
SALATIGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang , membentuk kelompok kerja (Pokja) pencegahan COVID-19 . Ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster Pilkada dalam proses penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang .

(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )

Pembentukan Pokja tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 dalam setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020. Langkah Bawaslu itu, mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemkot Semarang .

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Semarang , Tavip Supriyanto menyatakan, pembentukan Pokja pencegahan COVID-19 di Pilkada merupakan bentuk upaya menciptakan rasa aman kepada masyarakat saat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti.

"Harapannya dengan adanya Pokja ini, maka masyarakat merasa aman dan nyaman saat melaksanakan pencoblosan di TPS," ujar Tavip dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )

Di samping itu, pembentukan Pokja juga untuk memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lainnya guna mencegah penyebaran COVID-19 serta penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan tahapan Pilkada.

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh masyarakat terutama Pokja Pencegahan COVID-19 dalam Pilwalkot 2020 untuk tidak lengah. Meskipun data saat ini sudah cenderung menurun, namun bisa dimungkinkan adanya OTG yang tidak terdata dan masih beraktifitas seperti biasa," ujarnya.

Tavip mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi protokol kesehatan serta menjaga daya tahan tubuh dengan senantiasa menjalankan pola hidup sehat, asupan gizi yang baik, rutin berolahraga, menghindari stres, serta istirahat yang cukup. Sebab langkah itu merupakan cara yang paling efektif untuk mencegah penularan COVID-19 .

(Baca juga: Jatim Bebas Zona Merah COVID-19, Khofifah: Berkat Kerja Bersama )

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin mengatakan, pada prinsipnya Pokja ini mempunyai tugas yang sama dengan tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kota Semarang . Hanya lebih spesifik karena melibatkan semua unsur OPD dan TAPD. "Muaranya pada pencegahan COVID-19 . Saya berharap di Kota Semarang tidak terjadi kluster Pilkada," ucapnya.

(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)