Berstatus Buronan, DPO Bandar Judi Kupon Putih di SP3 Penyidik Polres Palopo.

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:43 WIB
loading...
Berstatus Buronan, DPO...
Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah bersama jajaran Reskrim saat meliris 15 pelaku judi kupon putih pada Kamis (11/7/2019).Foto/Dok SINDOnews
A A A
PALOPO - Kasus yang menjerat AC bandar judi kupon putih asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang beroprasi selama puluhan tahun terakhir dinyatakan buron pada 11 Juli 2019 lalu oleh Kapolres Palopo saat itu AKBP Radiansyah, akhirnya terhenti di tengah jalan.

(Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak)

Meski belum pernah tertangkap dalam masa pelariannya sejak dinyatakan sebagai DPO, namun kasusnya kini terhenti dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Unit Reskrim Polres Palopo.

(Baca juga: Baku Tembak OPM dengan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/KH Pecah di Pegunungan Bintang Papua)

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa kasus AC sudah di SP3. "Siapa yang nyatakan buron, kalau ada yang bilang buron, mana bukti Surat DPO-nya?" kata AKP Andi Aris Abubakar.

Mantan Panit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel ini, menambahkan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak menenukan terbukti jika AC terlibat sebagai bandar.

"Tidak ada bukti kuat, bahkan berkasnya sudah tiga kali dikirim ke kejaksaan dan itu dikembalikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kota Palopo Abraham Sahertian yang dikonfirmasi melalui whatsap pribadinya, belum memberikan keterangan terkait alasan berkas perkara terduga bandar kupon putih tersebut dikembalikan ke penyidik Polres Palopo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved