Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak
loading...
A
A
A
MERANGIN - Kejadian penganiayaan terjadi di lokasi warung tuak milik Jai, terhadap Heri Kumiran (40) Warga Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin . Yang diduga dianiaya Iwan (40) Warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin , Jambi.
(Baca juga: JBMI: Bang Erick Mampu Tangani PEN di Tengah Pandemi COVID-19 )
Kejadian ini bermula saat Heri yang duduk dengan oknun polisi berinisial Ipda AM, tiba-tiba Iwan dari luar yang inggin berjoget di warung tuak menyengol Heri. Merasa tidak senang dengan perilaku Iwan, Heri pun menanyakan maksud Heri, dan terjadilah cek-cok antara keduanya, Ipda AM yang saat itu bersama Heri langsung melerai sambil mengacungkan senjata api ke kening Iwan, akibat cek-cok ini pun Heri Cidera.
Kapolres Merangin , AKBP Irwan Andy Purnawirawan membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut. (Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Anak STM: Jangan Provokasi Kami! )
"Iya benar, laporan Tersebut sedang kita dalami, dan sedang kita proses. Yang jelas kita selidiki dahulu dan kita periksa dahulu kebenarannya. Kalau terbukti, kita akan sanksi prefesional saja," tegas Irwan.
(Baca juga: JBMI: Bang Erick Mampu Tangani PEN di Tengah Pandemi COVID-19 )
Kejadian ini bermula saat Heri yang duduk dengan oknun polisi berinisial Ipda AM, tiba-tiba Iwan dari luar yang inggin berjoget di warung tuak menyengol Heri. Merasa tidak senang dengan perilaku Iwan, Heri pun menanyakan maksud Heri, dan terjadilah cek-cok antara keduanya, Ipda AM yang saat itu bersama Heri langsung melerai sambil mengacungkan senjata api ke kening Iwan, akibat cek-cok ini pun Heri Cidera.
Kapolres Merangin , AKBP Irwan Andy Purnawirawan membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut. (Baca juga: Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Anak STM: Jangan Provokasi Kami! )
"Iya benar, laporan Tersebut sedang kita dalami, dan sedang kita proses. Yang jelas kita selidiki dahulu dan kita periksa dahulu kebenarannya. Kalau terbukti, kita akan sanksi prefesional saja," tegas Irwan.
(eyt)