Selundupkan Sabu dalam Sayur Tahu, Seorang Pria Diamankan Petugas Lapas Banceuy
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:43 WIB
loading...
Tersangka RP menujukkan sabu dan obat terlarang yang hendak diselundupkan ke Lapas Banceuy. Barang haram itu dikirimkan untuk napi berinsial I. Foto/Istimewa/Lapas Banceuy
A
A
A
BANDUNG - RP diamankan petugas Lapas Klas II A Banceuy lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan obat terlarang ke Lapas Banceuy, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk mengelabui petugas, RP memasukkan sabu ke dalam sayur tahu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, tersangka RP diamankan petugas penjaga pintu utama Lapas Banceuy , Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. (BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad: Ananda Rangga, Engkau Mulia dengan Derajat Syahid )
"Sabu-sabu yang hendak diselundupkan itu dibungkus plastik kecil lalu dimasukkan ke dalam tahu. Kami berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung," kata Abdul Aris kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: Miris! Begini Kondisi Kehidupan Keluarga Rangga korban Pembunuhan karena Bela Ibunya dari Pemerkosaan )
![Selundupkan Sabu dalam Sayur Tahu, Seorang Pria Diamankan Petugas Lapas Banceuy]()
Petugas Lapas Banceuy memeriksa tahu berisi sabu. Foto/Istimewa/Lapas Banceuy
Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, berdasarkan pengakuan RP, barang haram jenis sabu dan obat terlarang Riklona dan Dumolid tersebut akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berinisial I. (BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang dari Luar Tembok )
Kalapas Banceuy mengatakan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan itu berawal sekita pukul 11.00 WIB saat RP datang ke lapas sebagai seorang pengunjung hendak menitip makanan untuk seorang warga binaan berinisial I yang divonis selama lima tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris mengatakan, tersangka RP diamankan petugas penjaga pintu utama Lapas Banceuy , Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. (BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad: Ananda Rangga, Engkau Mulia dengan Derajat Syahid )
"Sabu-sabu yang hendak diselundupkan itu dibungkus plastik kecil lalu dimasukkan ke dalam tahu. Kami berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung," kata Abdul Aris kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: Miris! Begini Kondisi Kehidupan Keluarga Rangga korban Pembunuhan karena Bela Ibunya dari Pemerkosaan )

Petugas Lapas Banceuy memeriksa tahu berisi sabu. Foto/Istimewa/Lapas Banceuy
Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengatakan, berdasarkan pengakuan RP, barang haram jenis sabu dan obat terlarang Riklona dan Dumolid tersebut akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berinisial I. (BACA JUGA: Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang dari Luar Tembok )
Kalapas Banceuy mengatakan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan itu berawal sekita pukul 11.00 WIB saat RP datang ke lapas sebagai seorang pengunjung hendak menitip makanan untuk seorang warga binaan berinisial I yang divonis selama lima tahun atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Lihat Juga :