Suhu Politik di PALI Memanas, Dua Tim Hukum Paslon Adu Argumen
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga menyebutkan, dengan bersama-sama memahami peraturan dengan teliti akan menghasilkan pemilu damai yang berkualitas. "Menegakkan peraturan tentu dengan lebih dahulu memahami peraturan yang ada," tandas Firdaus.
Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum paslon nomor 01 DHDS, Riasan Syahri mengatakan, yang dilaporkan ke Banwaslu PALI adalah rangkaian pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh paslon 02 HERO.
"Jadi tentang pelaporan kami yang tidak berdasar? Di mana pelaporan harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP setempat, peserta, dan pemantau pemilu yang sudah terdaftar sesuai Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020. Kami hargai tangapan tim hukum Paslon 02," kata Riasan.
Riasan mengemukakan, laporan pelangaran TSM yang dilaporkan pihaknya, berdasarkan Perbawaslu nomor 9 tahun 2020 tentang tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang terjadi secara TSM.
"Inilah kadang-kadang melihat aturan untuk kepentingan mereka sendiri dan kami hargai itu. Di sini perlu dicatat, saya memberi ilmu dan berbagi ilmu kepada tim hukum paslon 02 untuk membaca Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020," pungkas dia.
Menanggapi pernyataan itu, kuasa hukum paslon nomor 01 DHDS, Riasan Syahri mengatakan, yang dilaporkan ke Banwaslu PALI adalah rangkaian pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang diduga dilakukan oleh paslon 02 HERO.
"Jadi tentang pelaporan kami yang tidak berdasar? Di mana pelaporan harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP setempat, peserta, dan pemantau pemilu yang sudah terdaftar sesuai Perbawaslu Nomor 8 tahun 2020. Kami hargai tangapan tim hukum Paslon 02," kata Riasan.
Riasan mengemukakan, laporan pelangaran TSM yang dilaporkan pihaknya, berdasarkan Perbawaslu nomor 9 tahun 2020 tentang tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang terjadi secara TSM.
"Inilah kadang-kadang melihat aturan untuk kepentingan mereka sendiri dan kami hargai itu. Di sini perlu dicatat, saya memberi ilmu dan berbagi ilmu kepada tim hukum paslon 02 untuk membaca Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020," pungkas dia.
(awd)
Lihat Juga :