Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Jum'at, 17 Juli 2026 - 19:43 WIB
loading...
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo melepas mahasiswa KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) di Auditorium Uncen Jayapura, Papua, pada Kamis, 16 Juli 2026. Foto/Ist
A
A
A
JAYAPURA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (Uncen) menjadi agen perubahan. Salah satunya dengan menghadirkan inovasi berbasis kearifan lokal guna mendorong kemajuan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kepulauan Yapen sekaligus pelepasan mahasiswa KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) secara simbolis di Auditorium Uncen Jayapura, Papua, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Menurutnya, potensi lokal yang dimiliki masyarakat akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan apabila dikelola melalui pendekatan inovatif yang melibatkan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Yusharto menegaskan, pelaksanaan KKN tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dan Penguatan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kepulauan Yapen sekaligus pelepasan mahasiswa KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) secara simbolis di Auditorium Uncen Jayapura, Papua, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Baca juga: Perpusnas Luncurkan Program KKN Tematik Literasi dan Relima
Menurutnya, potensi lokal yang dimiliki masyarakat akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan apabila dikelola melalui pendekatan inovatif yang melibatkan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Yusharto menegaskan, pelaksanaan KKN tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga merupakan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di tengah masyarakat.
Lihat Juga :