Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Jum'at, 17 Juli 2026 - 23:30 WIB
loading...
Perubahan komisi aplikasi menjadi 8 persen menjadi perbincangan di kalangan pengemudi transportasi online. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Perubahan komisi aplikasi menjadi 8 persen menjadi perbincangan di kalangan pengemudi transportasi online . Namun, keterangan para mitra transportasi online memperlihatkan bahwa turunnya permintaan tidak serta-merta disebabkan skema komisi.
Keterangan tersebut menunjukkan perlunya membandingkan pendapatan pada periode dan pola kerja yang setara. Libur sekolah, jam sibuk, serta lokasi menunggu dapat menghasilkan pengalaman berbeda antarpengemudi.
Baca juga: Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online
Saidah Anwar, mitra transportasi online asal Jakarta mengajak pengemudi melihat faktor lain di luar besaran komisi. Pengalamannya setelah skema baru berjalan masih dipengaruhi cara mengatur aktivitas di lapangan.
"Kalau menurut Emak, penghasilan menurun itu bukan karena potongan komisi 8%, tetapi karena faktor lain. Kebetulan ini bulan libur sekolah," katanya, Jumat (17/7/2026).
Keterangan tersebut menunjukkan perlunya membandingkan pendapatan pada periode dan pola kerja yang setara. Libur sekolah, jam sibuk, serta lokasi menunggu dapat menghasilkan pengalaman berbeda antarpengemudi.
Baca juga: Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online
Saidah Anwar, mitra transportasi online asal Jakarta mengajak pengemudi melihat faktor lain di luar besaran komisi. Pengalamannya setelah skema baru berjalan masih dipengaruhi cara mengatur aktivitas di lapangan.
"Kalau menurut Emak, penghasilan menurun itu bukan karena potongan komisi 8%, tetapi karena faktor lain. Kebetulan ini bulan libur sekolah," katanya, Jumat (17/7/2026).
Lihat Juga :