Cemburu, Wanita Ini Sayat Suami Siri dengan Pisau Cutter hingga Sekarat

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 15:42 WIB
loading...
Cemburu, Wanita Ini Sayat Suami Siri dengan Pisau Cutter hingga Sekarat
Anti Mutiara (19) seorang istri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menyayat tubuh suaminya menggunakan pisau cutter hanya karena cemburu. SINDOnews/Era
A A A
PRABUMULIH - Anti Mutiara (19) seorang istri di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) tega menyayat tubuh suaminya menggunakan pisau cutter hanya karena cemburu. Dan kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanitreskrim, Ipda Fredy F Triwahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut dan telah berhasil mengamankan pelaku.

"Kasus penganiayaan ini bermula dari pelaku yang cemburu dan menduga suaminya memiliki wanita idaman lain (WIL), sehingga terjadinya penganiayaan itu,” katanya saat di konfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Terbongkarnya kasus ini berawal saat pelaku membuat laporan palsu di Mapolsek Prabumulih Timur, Senin (12/10/2020) lalu.
Dalam laporannya bahwa suaminya dianiaya dua orang yang tidak dikenal ketika ke Stadion Talang Jimar, lalu setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelaku sendiri yang menganiaya suaminya diduga karena cemburu adanya Wanita Idaman lain.

Berdasarkan keterangan pelaku, hari Senin itu sekitar pukul 16.30 WIB, dirinya menjemput suami sirinya itu dari mess tempat bekerja dan diajak ke samping Stadion Olahraga Talang Jimar.

Saat tiba di TKP pelapor dan korban bertengkar mulut dimana pelapor menuduh korban memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) yang menyebabkan korban tidak mau lagi pulang ke rumah. (Baca: Geger, Makam Orang Sakti di Jambi Dibongkar dan Pocong Dicuri).

"Pelaku saat itu langsung emosi kemudian mengambil pisau cutter dari dalam tas dan menyayat bahu kiri korban sehingga menyebabkan bahu korban mengalami luka robek yang cukup lebar,” jelasnya.

Dan setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengantar korban ke RSUD Kota Prabumulih dan pergi ke rumah mertua kakak perempuan di Taman Baka untuk mengganti baju dan membuang baju yang dipakai pelaku saat kejadian serta menyimpan pisau cutter. (Baca: Tak Terima Dibilang Anunya Kecil dan Loyo di Ranjang, PNS di Probolinggo Laporkan Istri ke Polisi).

Atas perbuatannya itu tersangka diamankan dan masih menjalani proses penyelidikan petugas kepolisian. Dan akan dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)