Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Ibrahim menambahkan, saat ini Satreskrim sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti. Pemilik akun sendiri, kata Ibrahim akan dipanggil dalam waktu dekat.
Baca juga: 2 Pembobol Rumah Warga di Marang Pangkep Diringkus, 4 Lainnya Buron
“Kita pun telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa. Dalam dua tiga hari insyaallah ada hasilnya,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu saksi, Burhanudin membenarkan dirinya baru saja diambil keterangannya sebagai saksi. Ia dipanggil karena namanya disebut dalam unggahan tersebut.
“Sudah diambil keterangan terkait postingan itu. Saya secara pribadi tak kenal Kapolres maupun dengan pemilik akun,” katanya singkat.
Baca juga: 2 Pembobol Rumah Warga di Marang Pangkep Diringkus, 4 Lainnya Buron
“Kita pun telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa. Dalam dua tiga hari insyaallah ada hasilnya,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu saksi, Burhanudin membenarkan dirinya baru saja diambil keterangannya sebagai saksi. Ia dipanggil karena namanya disebut dalam unggahan tersebut.
“Sudah diambil keterangan terkait postingan itu. Saya secara pribadi tak kenal Kapolres maupun dengan pemilik akun,” katanya singkat.
(luq)
Lihat Juga :