Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:17 WIB
loading...
Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi
Kapolres Pangkep, Ibrahim Aji. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Kapolres Pangkep , AKBP Ibrahim Aji memerintahkan jajarannya untuk memproses sebuah akun Facebook yang mengunggah status yang menyinggung netralitas Polri dalam pilkada. Akun atas nama M Syawir M Rhanggalawe mengunggah di grup pilkada Pangkep tentang, mutasi Kapolres Pangkep yang dihubungkan dengan pilkada.

Dalam unggahannya, akun M Syawir memasang foto Kapolres Pangkep, Ibrahim Aji bersama istri lengkap dengan seragam kemudian diberi keterangan:

“SELAMAT DATANG KAPOLRES PANGKEP AKBP ENDON NURCAHYO S.I.K. SEMOGA MAMPU JADI PENGAYOM YANG BAIK DAN ADIL BUAT SELURUH LAPISAN MASYARAKAT PANGKEP. #MUDAH2N PENGHUNI GROUP INI YANG SDH BERMIMPI DAN BERHAYAL UNTUK MENANG.. TAMBAH RONTOK PALA BOTAKNYA!!! SIAPKAN MEMANG MAKI PARAMEX…HBR DAN KAWAN2 !!! SPIRIT DAN SEMANGAT BARU BUAT PARA MILITANS RAMAH MAGELLOMENTONG.. TIDAK ADAMI DEKKNGNA ITU SANAE”.



Sekadar diketahui,Ibrahim Aji dimutasi sebagai Kasubbidoras Bidyanmas Baintelkam Polri. Posisi Ibrahim Aji digantikan AKBP Endon Nurcahyo, yang sebelumnya memegang jabatan sebagai Kapolres Enrekang.

Ibrahim mengaku bahwa unggahan tersebut mencoreng nama kepolisian, bahkan jika disangkutpautkan dengan mutasi dirinya, itu tidak memiliki hubungan dengan kondisi politik saat ini, lantaran hampir semua Kapolres di Sulsel ikut bergeser.

“Kalau saya pribadi tak ada urusan dengan pilkada. Saya menjaga muruah dan tidak pernah ikut urusan pilkada,” ujar Ibrahim Aji, Kamis (15/10/2020).

Dia pun merasa jika kasus ini, harus ditindaklanjuti dan pihaknya melalui Satreskrim Polres Pangkep , telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan.



“Sekarang ini kita telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa. Dalam dua tiga hari insyaallah ada hasilnya,” tambah mantan Kapolres Enrekang tersebut.

Ia menjelaskan, soal netralitas, ia sangat menjaga agar anggota Polres Pangkep tidak terlibat dukung mendukung dalam pilkada. Ibrahim mengungkapkan, sejak tahapan pilkada dimulai ia sudah tidak pernah bertemu dengan calon bupati maupun wakil bupati secara pribadi.

"Di Enrekang saja yang satu calon saya tidak mau mendukung apalagi di sini. Dengan calon maupun tim di pilkada Pangkep ini, saya tidak pernah ngopi-ngopi karena menghindari tudingan seperti ini," ungkapnya.

Ibrahim menambahkan, saat ini Satreskrim sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti. Pemilik akun sendiri, kata Ibrahim akan dipanggil dalam waktu dekat.



“Kita pun telah memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini. Kita juga akan memanggil saksi ahli bahasa. Dalam dua tiga hari insyaallah ada hasilnya,” ungkapnya.

Terpisah, salah satu saksi, Burhanudin membenarkan dirinya baru saja diambil keterangannya sebagai saksi. Ia dipanggil karena namanya disebut dalam unggahan tersebut.

“Sudah diambil keterangan terkait postingan itu. Saya secara pribadi tak kenal Kapolres maupun dengan pemilik akun,” katanya singkat.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)