Sleman Belum Terbebas dari Kawasan Kumuh
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
SLEMAN - Data Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, dari 45 titik, di 17 kalurahan, 6 kapanewon (Mlati, Depok, Gamping, Ngaglik, Ngemplak dan Godean) dinyatakan kumuh.
Tercatat baru 39 titik atau 80% yang sudah ditata, sisanya enam titik atau 20% belum tertanggani.
Empat di wilayah Depok dan dua di Gamping, yaitu di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan serta RW 3 Gowok, Caturtunggal, Depok. Banyumeneng, Banyuraden dan Trini, Trihanggo, Gamping.
Selain itu, juga masih ada enam titik yang masuk kategori rawan kumuh yakni di Panasan. Donoharjo dan Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Surodadi, Donokerto, Turi, Krodan, Maguwoharjo, Depok serta Janturan dan Pundong 1, Tirtoadi, Mlati.
Atas kondisi tersebut, beberapa langkah terus dilakukan Pemkab Sleman guna menanganani kawasan kumuh.
Tercatat baru 39 titik atau 80% yang sudah ditata, sisanya enam titik atau 20% belum tertanggani.
Empat di wilayah Depok dan dua di Gamping, yaitu di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan serta RW 3 Gowok, Caturtunggal, Depok. Banyumeneng, Banyuraden dan Trini, Trihanggo, Gamping.
Selain itu, juga masih ada enam titik yang masuk kategori rawan kumuh yakni di Panasan. Donoharjo dan Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Surodadi, Donokerto, Turi, Krodan, Maguwoharjo, Depok serta Janturan dan Pundong 1, Tirtoadi, Mlati.
Atas kondisi tersebut, beberapa langkah terus dilakukan Pemkab Sleman guna menanganani kawasan kumuh.
Lihat Juga :