Sleman Belum Terbebas dari Kawasan Kumuh
loading...
A
A
A
SLEMAN - Data Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, dari 45 titik, di 17 kalurahan, 6 kapanewon (Mlati, Depok, Gamping, Ngaglik, Ngemplak dan Godean) dinyatakan kumuh.
Tercatat baru 39 titik atau 80% yang sudah ditata, sisanya enam titik atau 20% belum tertanggani.
Empat di wilayah Depok dan dua di Gamping, yaitu di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan serta RW 3 Gowok, Caturtunggal, Depok. Banyumeneng, Banyuraden dan Trini, Trihanggo, Gamping.
Selain itu, juga masih ada enam titik yang masuk kategori rawan kumuh yakni di Panasan. Donoharjo dan Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Surodadi, Donokerto, Turi, Krodan, Maguwoharjo, Depok serta Janturan dan Pundong 1, Tirtoadi, Mlati.
Atas kondisi tersebut, beberapa langkah terus dilakukan Pemkab Sleman guna menanganani kawasan kumuh.
Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan berdasarkan SK Bupati Sleman No 14.31/Kep.kDH/A/2016 tentang kawasan pemukiman kumuh perkotaaan ada beberapa kriteria kawasan yang dinyatakan kumuh.
Di antaranya dilihat dari tata bangunan yang berkaitan dengan letak dan kepadatan, drainase, limbah, air minum, akses kebakaran dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Dari kriteria yang ada, permasalahan drainase menjadi indikator tertinggi yang menyebabkan,” katanya, Kamis (15/10/2020).
Suwarsono menjelaskan untuk penanggulangan kawasan kumuh sendiri, akan memprioritaskan pada tujuh hal, yakni sanitasi, air minum bersih, drainase, rumah tidak layak huni, dan kebakaran.
Dari jumlah itu, ada dua hal yang perlu didorong guna percepatan target tercapainya penanganan kawasan kumuh.
Yaitu kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan komitmen bersama dalam penanggulanan kawasan kumuh. “Untuk itu, kami terus akan melakukan sosialisasi,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kuriawan mengatakan mendukung dengan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Sleman. (Baca juga: Empat Tahun Berturut-turut WTP, Pemkot Semarang Terima Piagam Penghargaan dari Kemenkeu
Namun begitu, agar penanganan kawasan kumuh tersebut tepat sasaran tetap harus ada pengawasan bersama. Baik yang menyangkut dengan program maupun pengunaan anggarannya. (Baca juga: 2.000 Orang di Sleman Terjaring Operasi Protokol Kesehatan)
“Kami juga akan melakukan klarifikasi soal ini kepada pemkab, termasuk akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tandasnya.
Tercatat baru 39 titik atau 80% yang sudah ditata, sisanya enam titik atau 20% belum tertanggani.
Empat di wilayah Depok dan dua di Gamping, yaitu di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan serta RW 3 Gowok, Caturtunggal, Depok. Banyumeneng, Banyuraden dan Trini, Trihanggo, Gamping.
Selain itu, juga masih ada enam titik yang masuk kategori rawan kumuh yakni di Panasan. Donoharjo dan Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Surodadi, Donokerto, Turi, Krodan, Maguwoharjo, Depok serta Janturan dan Pundong 1, Tirtoadi, Mlati.
Atas kondisi tersebut, beberapa langkah terus dilakukan Pemkab Sleman guna menanganani kawasan kumuh.
Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan berdasarkan SK Bupati Sleman No 14.31/Kep.kDH/A/2016 tentang kawasan pemukiman kumuh perkotaaan ada beberapa kriteria kawasan yang dinyatakan kumuh.
Di antaranya dilihat dari tata bangunan yang berkaitan dengan letak dan kepadatan, drainase, limbah, air minum, akses kebakaran dan ruang terbuka hijau (RTH).
“Dari kriteria yang ada, permasalahan drainase menjadi indikator tertinggi yang menyebabkan,” katanya, Kamis (15/10/2020).
Suwarsono menjelaskan untuk penanggulangan kawasan kumuh sendiri, akan memprioritaskan pada tujuh hal, yakni sanitasi, air minum bersih, drainase, rumah tidak layak huni, dan kebakaran.
Dari jumlah itu, ada dua hal yang perlu didorong guna percepatan target tercapainya penanganan kawasan kumuh.
Yaitu kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan komitmen bersama dalam penanggulanan kawasan kumuh. “Untuk itu, kami terus akan melakukan sosialisasi,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kuriawan mengatakan mendukung dengan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Sleman. (Baca juga: Empat Tahun Berturut-turut WTP, Pemkot Semarang Terima Piagam Penghargaan dari Kemenkeu
Namun begitu, agar penanganan kawasan kumuh tersebut tepat sasaran tetap harus ada pengawasan bersama. Baik yang menyangkut dengan program maupun pengunaan anggarannya. (Baca juga: 2.000 Orang di Sleman Terjaring Operasi Protokol Kesehatan)
“Kami juga akan melakukan klarifikasi soal ini kepada pemkab, termasuk akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tandasnya.
(boy)