Hore, Ketua DPRD Lampung Utara Tolak UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu, menuai protes sejumlah pihak. Tanpa terkecuali di Lampung Utara (Lampura) .
Senin (12/10/2020), ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Mereka menolak disahkanya UU Cipta Kerja .
Penolakan ini ternyata tak hanya dilakukan oleh para mahasiswa. Ketua DPRD Lampura, Romli juga sepakat dengan para mahasiswa. Dia menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan saat menerima kedatangan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor DPRD. (Baca juga : Inspektorat Lampura Temukan Kejanggalan Pembelian Rapid Tes Rp1,4 Miliar )
Romli menjelaskan, jika pihaknya sepakat menolak secara tegas UU Cipta Kerja. Dirinya meminta Presiden untuk mencabut atau membuat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Politisi partai Demokrat ini beralasan, penolakan terhadap undang undang itu, karena sedikit tidak bercermin kepada kepentingan masyarakt kecil khususnya buruh.(Baca juga : Inspektorat Lampung Utara Telurusi Pembelian Alat Rapid Test Rp 1,4 M )
Karena menurut dia, jika undang-undang tersebut baik dan benar, maka tidak mungkin ada aksi penolakan yang cukup kuat.
Ada beberapa poin penting yang dinilai tidak urgensi, serta ada hal yang mekanisme yang seakaan terburu buru dalam merumuskannya. “Saya akan surati Presiden agar mencabut UU tersebut atau membuat Perppu,” ujar Romli.
Senin (12/10/2020), ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD setempat. Mereka menolak disahkanya UU Cipta Kerja .
Penolakan ini ternyata tak hanya dilakukan oleh para mahasiswa. Ketua DPRD Lampura, Romli juga sepakat dengan para mahasiswa. Dia menyatakan menolak UU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan saat menerima kedatangan ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa di kantor DPRD. (Baca juga : Inspektorat Lampura Temukan Kejanggalan Pembelian Rapid Tes Rp1,4 Miliar )
Romli menjelaskan, jika pihaknya sepakat menolak secara tegas UU Cipta Kerja. Dirinya meminta Presiden untuk mencabut atau membuat Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Politisi partai Demokrat ini beralasan, penolakan terhadap undang undang itu, karena sedikit tidak bercermin kepada kepentingan masyarakt kecil khususnya buruh.(Baca juga : Inspektorat Lampung Utara Telurusi Pembelian Alat Rapid Test Rp 1,4 M )
Karena menurut dia, jika undang-undang tersebut baik dan benar, maka tidak mungkin ada aksi penolakan yang cukup kuat.
Ada beberapa poin penting yang dinilai tidak urgensi, serta ada hal yang mekanisme yang seakaan terburu buru dalam merumuskannya. “Saya akan surati Presiden agar mencabut UU tersebut atau membuat Perppu,” ujar Romli.
(nun)