Pegawai Koperasi yang Tewas Dicor Dimakamkan di Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Jum'at, 28 Juni 2024 - 20:14 WIB
loading...
Pegawai Koperasi yang Tewas Dicor Dimakamkan di Lampung, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Jenazah Anton Eka Saputra, korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Palembang Sumatera Selatan dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Foto/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Jenazah Anton Eka Saputra, korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Palembang Sumatera Selatan dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Jenazah Anton Eka Saputra disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban saat tiba di rumah duka, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah disalatkan jenazah Anton langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti.

Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. “Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun,” kata Rensi Lia Fitri, istri korban, Jumat (28/6/2024).



Rensi mengatakan, sebelum meninggal, korban sempat pulang ke kampung halaman pada 1 Juni 2024 menghadiri resepsi khitanan kerabatnya yang juga merupakan kepala desa setempat.

Kepada pihak kepolisian Rensi berharap polisi segera mengungkap para pelaku dan memberikan hukuman mati. “Nyawa dibayar nyawa. Kami minta para pelaku dihukum mati," ucapnya.

Diketahui, Anton Eka Saputra merupakan pegawai koperasi simpan pinjam di kota Palembang yang menjadi korban pembunuhan. Dia ditemukan tewas dan jenazahnya dicor di kolam ikan.

Korban tinggal di perumahan Gotong Royong Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Anton dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)
pixels