Media Online Diharapkan Mampu Berperan Aktif Menekan Berita Hoaks

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:25 WIB
loading...
Media Online Diharapkan...
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono meminta Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karo mampu berperan aktif mengurangi penyalahgunaan negatif media siber, apalagi berita hoaks (bohong). (Foto/Ilustrasi)
A A A
KARO - Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono meminta Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karo mampu berperan aktif menghadapi dan mengurangi penyalahgunaan negatif media siber, apalagi berita hoaks (bohong).

"Polres Karo senantiasa siap menjalin kerjasama dengan insan pers dan media," tutur Yustinus saat menerima audensi pengurus SMSI Kabupaten Karo di Mapolres Karo, Minggu (11/10/2020)

Dalam kepengurusan SMSI Kabupaten Karo, Yustinus Setyo Indriyono pun diminta sebagai pembina. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Sebelumnya, Pengurus SMSI Karo juga melakukan audensi ke kantor KPU Karo di hari yang sama. Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST didampingi Komisioner KPU Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti mengatakan, KPU sangat membutuhkan peran media dalam penyampaian informasi.

Apalagi, kata dia, dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2020, media siber (online) dapat memberikan informasi dengan cepat dan akurat.

Audiensi pengurus SMSI Kabupaten Karo dipimpin Ketua David Barus, Wakil Ketua Johni Sembiring, Sekretaris Micky Maliki, Wakil Sekertaris Jusranta Surbakti, Bendahara Sarjana Ginting dan Bidang Literasi Media Mawar Ginting. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)

Ketua SMSI Kabupaten Karo David Barus mengatakan, organisasi SMSI didirikan pada 2017 dan sudah diakui sebagai konstituen Dewan Pers. Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituen Dewan Pers menjadi sepuluh.

Kesepuluh konstituen itu diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Kemudian, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)

David menjelaskan, saat ini SMSI telah memiliki sebanyak 100 anggota media siber di Sumut. Dia menyatakan, menjadi anggota di SMSI bukan orangnya, akan tetapi medianya. Ia berharap, SMSI mampu menjembatani dan membentengi merebaknya penyalahgunaan media siber dan berita bohong.

"Kita tidak ingin penyalahgunaan media siber dan berita hoaks menyebabkan pandangan negatif di masyarakat terhadap media. Untuk itu, perlu peran insan media dalam menyikapi penyalahgunaan media siber dan berita hoaks," tegas pria yang akrab disapa David Kaka ini.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6933 seconds (0.1#10.140)