Gegara Sakit Hati, Pemuda Sinjai Sebar Video Syur Mantan Pacar di Medsos
Rabu, 11 September 2024 - 16:21 WIB
loading...
Pemuda Sinja berinisial IA (21) terpaksa berurusan dengan kepolisian setempat akibat ulahnya nekat menyebar video porno di medsos. Foto/SINDOnews
A
A
A
SINJAI - Seorang pemuda di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IA (21) terpaksa berurusan dengan kepolisian setempat akibat ulahnya yang nekat menyebar video porno di media sosial (Medsos).
Parahnya lagi, karena orang yang ada dalam video pendek itu merupakan mantan pacarnya berinisial NA, warga Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai. Tidak terima perbuatan pelaku, NA pun langsung melaporkan mantan kekasihnya itu ke polisi.
Diketahui IA adalah warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Baca juga: Ancam Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Pemuda di Maros Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, IAdiamankan berdasarkan Laporan Polisidengan nomor LP-B / 223 / IX / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 10 September.
Diketahui, IA berprofesi sebagai wirausaha itu ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya oleh tim Satreskrim Polres Sinjai sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (10/9/2024).
Rahmatullah pun membeberkab kronologi penyebaran video tersebut, aksi itu bermula saat NA tidak memenuhi permintaan pelaku untuk bertemu.“Karena sakit hati, IA menyebar konten pornografi NA ke Facebook, Instagram dan WhatsApp,” kata Andi, Rabu (11/9/2024).
Parahnya lagi, karena orang yang ada dalam video pendek itu merupakan mantan pacarnya berinisial NA, warga Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai. Tidak terima perbuatan pelaku, NA pun langsung melaporkan mantan kekasihnya itu ke polisi.
Diketahui IA adalah warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Baca juga: Ancam Sebar Video Porno Mantan Kekasih, Pemuda di Maros Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, IAdiamankan berdasarkan Laporan Polisidengan nomor LP-B / 223 / IX / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 10 September.
Diketahui, IA berprofesi sebagai wirausaha itu ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya oleh tim Satreskrim Polres Sinjai sekira pukul 21.00 Wita, Selasa (10/9/2024).
Rahmatullah pun membeberkab kronologi penyebaran video tersebut, aksi itu bermula saat NA tidak memenuhi permintaan pelaku untuk bertemu.“Karena sakit hati, IA menyebar konten pornografi NA ke Facebook, Instagram dan WhatsApp,” kata Andi, Rabu (11/9/2024).
Lihat Juga :