Ribuan Pekerja Dirumahkan, PT VDNI Tetap Gaji Karyawan 100%

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:47 WIB
loading...
A A A
"Sudah hampir dua bulan saya dirumahkan oleh pihak perusahaan, gaji pokok tetap saya terima namun insentif seperti uang lembur dan uang makan tidak saya dapat lagi. Ini resiko dirumahkan oleh pihak perusahaan. Saya harap ini cepat berakhir agar saya dan karyawan lainnya yang dirumahkan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," harapan koordinator griding smelter itu.

Sedangkan Riki, pekerja lokal yang tinggal di Kota Kendari juga bernasib sama dengan Ahmad Haidar. Riki terpaksa dirumahkan dan tidak melalukan aktivitas apapun. Bahkan dia mengaku sangat bosan karena tidak memiliki kegiatan, yang biasanya setiap harinya bekerja sebagai kru welder di PT VDNI.

"Harapan kami pandemi COVID-19 ini segera berakhir agar kami bisa bekerja kembali seperti sediakala. Allhamdulillah meskipun tidak bekerja pihak Perusahaan masuk menggaji kami full tanpa ada potongan," katanya.

Riki juga mengaku meskipun tak bekerja, pihak perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya tanpa melakukan pemotongan gaji. Pria yang telah bekerja di PT VDNI selama dua tahun ini masih berharap menerima THR di bulan Ramadhan ini.

"Saya selalu berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir agar kami kembali bisa bekerja di PT VDNI. Karena sejak menjadi pekerja di virtu saya tidak punya pekerjaan lain lagi. Jadi dengan kondisi dirumahkan seperti ini, kita hanya berharap agar perusahaan selalu menggaji kami meskipun dikondisi yang serba terbatas ini. Karena kalau tidak entah penghasilan dari mata lagi yang bisa kami harapkan," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)