Ribuan Pekerja Dirumahkan, PT VDNI Tetap Gaji Karyawan 100%

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:47 WIB
loading...
Ribuan Pekerja Dirumahkan,...
PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Morosi, Konawe, Sultra tetap bertahan meskipun omzet perusahaan kini menurun hingga 50%. Foto/iNews TV/Rahmat Buhari
A A A
KONAWE - Dampak pandemi virus Corona (COVID-19) mengakibatkan banyaknya perusahaan gulung tikar bahkan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Meski terkena imbas COVID-19, PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) yang beroprasi di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap bertahan dan berupaya melakukan kewajibannya kepada karyawan, meskipun omzet perusahaan kini menurun hingga 50%.

Kondisi perusahaan PT VDNI dan PT OSS jika terus seperti itu tanpa ada dukungan dari Pemprov Sultra, maka dikhawatirkan sekitar 11.000 pekerja lokal yang bekerja di mega industri tersebut terancam PHK. (Baca juga: 5 Warga Blitar Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Dicampur Serbuk Energi)

Ancaman PHK pun menjadi bencana besar bagi para pekerja Lokal di PT VDNI dan PT OSS. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Serikat Pekerja PT VDNI dan PTS OSS, Ikmal yang menyebut seluruh pekerja PT VDNI dan PT OSS kini terancam di PHK, akibat wabah COVID-19 yang membuat kinerja kedua perusahaan menjadi sangat menurun.

"Kami tinggal menunggu saja, kalau keadannya seperti ini terus pasti perusahaan omzetnya akan menurun bahkan bisa saja anjlok. Dan kalau itu terja kami pekerja tidak bisa berbuat banyak hanya bisa menerima apa keputusan perusahaan," katanya, Rabu (6/5/2020). (Baca juga: Warga Australia Tewas Misterius di Kuta Bali, Evakuasi Pakai Protokol COVID-19)

Ikmal juga menjelaskan PT VDNI dan PT OSS kini hanya mempekerjakan pekerja lokal yang berada di tiga Kecamatan di wilayah perusahaan, yaitu Kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Para pekerja yang bukan berasal dari tiga kecamatan tersebut yang kurang lebih berjumlah sekitar 5.000 pekerja, dirumahkan sementara untuk mendukung program pemerintah memutus matarantai COVID-19.

"Jadi sejak Maret sudah ada yang dirumahkan, itu untuk memutus mata rantai virus Corona. Dan setiap karyawan dan siapapun yang akan masuk kedalam perusahaan yang memiliki KTP di luar tiga kecamatan tidak diperbolehkan masuk. Masyarakat lokal di tiga kecamatan juga sebelum masuk harus melewati beberapa pemeriksaan terlebih dahulu salah satunya termoscaner," katanya.

Dia pun meminta Pemprov Sultra, DPRD Sultra dan Pemkab Konawe agar bersama-sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Karena jika hal tersebut terjadi, maka sekitar 11.000 pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.

" Saya minta Pemerintah memperhatikan kami di sini, karena dengan situasi seperti ini Pemerintah kemana? Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami di sini. Kalau kami di-PHK anak istri kami makan apa? Pemerintah mau tanggung?" ujarnya.

Dia mengaku tidak mau membahas isu-isu yang banyak beredar terkait PT VDNI. "Kami disini yang meresakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami di sini yang meresakan, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK," harapnya.

Ahmad Haidar salah satu pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari mengaku dirinya terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu sebagai bentuk aktisipasi perusahaan agar melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 4,0...
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Konawe Sultra
Sempat Ambruk, Bendungan...
Sempat Ambruk, Bendungan Ameroro Konawe Diresmikan Akhir Oktober 2023
Vaksinasi dan Prokes,...
Vaksinasi dan Prokes, Kunci Pengaman Lonjakan Kasus Selama Libur Lebaran
Bantu Warga Terdampak...
Bantu Warga Terdampak COVID-19, Karyawan PT TPL Patungan Beli Ratusan Sembako
Berkeliling Pakai Motor,...
Berkeliling Pakai Motor, Kapolres Cimahi Tebar Bantuan Beras ke Kaum Duafa
Diterjang Pandemi COVID-19,...
Diterjang Pandemi COVID-19, Perusahaan Fintech P2P Lending Bukukan Pembiayaan Rp300 M
Pulihkan Ekonomi Jawa...
Pulihkan Ekonomi Jawa Timur di Tengan Pandemi, Ini Strategi Bank Indonesia
Di Tengah Kelesuan Ekonomi...
Di Tengah Kelesuan Ekonomi Akibat Pandemi, All New Honda Scoopy Mengaspal di Surabaya
Libur Panjang, Jabar...
Libur Panjang, Jabar Gelar Swab-Rapid Test Acak di Objek Wisata-Hiburan Malam
Rekomendasi
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
Penampilan Timnas Indonesia...
Penampilan Timnas Indonesia Mengecewakan, Mohamad Kusnaeni: Koordinasi Antarlini Lemah!
Cara Gamer Memandang...
Cara Gamer Memandang AI Ternyata Sangat Mengejutkan
Berita Terkini
Kakak Adik Viral Tawarkan...
Kakak Adik Viral Tawarkan Ginjal untuk Bebaskan Ibu, Polisi Tangguhkan Penahanan SY
3 jam yang lalu
Kronologi Demo Tolak...
Kronologi Demo Tolak UU TNI Berujung Pembakaran Gedung DPRD Kota Malang
4 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
4 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Mayjen TNI Ramses Tobing Bagikan Menu Buka Puasa untuk Anak Jalanan dan Pekerja Kecil
4 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Aparat dan Demonstrans Terluka
5 jam yang lalu
Penyaluran Bansos Pos...
Penyaluran Bansos Pos Indonesia di Mataram Capai 99%
5 jam yang lalu
Infografis
Bom Nuklir Rusia Tetap...
Bom Nuklir Rusia Tetap Di Tempat, AS Sebar 100 di Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved