Cegah Corona, Pasar di Kebumen Terapkan Physical Distancing dan Wajib Masker

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:11 WIB
loading...
Cegah Corona, Pasar di Kebumen Terapkan Physical Distancing dan Wajib Masker
Ratusan pedagang Pasar Pagi di areal Pasar Tumenggungan Kebumen Menerapkan jaga jarak atau physical distancing 1,5 meter antar pedagang. Foto/Ist
A A A
KEBUMEN - Menerapkan jaga jarak atau physical distancing menjadi hal penting di saat Pandemi Corona (COVID-19) mewabah di Indonesia. Kebijakan tersebut baru saja diterapkan di pasar pagi di areal Pasar Tumenggungan Kebumen yang pedagangnya menempati lapak-lapak berjarak 1,5 meter antara satu dengan lainnya.

Bahkan ratusan pedagang serta pembeli terlihat kompak mematuhi aturan protokol kesehatan di tempat publik, seperti penggunaan masker dan penyediaan handsanitizer. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona dan mengikuti anjuran pemerintah tentang penerapan physical distancing.

Nuning (40), salah pedagang sayuran yang sudah berjualan sejak pukul tiga pagi mengatakan, ia sangat setuju penerapan physical distancing yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, dengan pengaturan ini membuatnya berkurang rasa khawatir tertular virus corona, selain pasar pagi menjadi lebih rapi dan terasa lebih luas.

“Dengan adanya pengaturan jarak antar pedagang pasar pagi Kebumen jadi tidak semrawut. Pedagang dan pembeli tidak saling berdesakan dan jadi lebih leluasa melayani pembeli,” ucap Nuning, salah satu pedagang pasar, Rabu (6/5/2020).

Senada juga diungkapkan Rodiyah (70), salah satu pedangang buah. Dirinya mengaku sangat mendukung peraturan pemerintah tentang physical distancing di lingkungan pedagang pasar pagi Pasar Tumenggungan. “Jadi tambah rapih, jadi bisa jaga kesehatan biar terhindar dari corona,” ucap Mbah Rodiyah.

Satuan Pengamanan Pasar Tumenggungan Saryadi mengatakan, pemberlakuan jaga jarak antar pedagang pasar pagi ini dimulai sejak Rabu (6/5). Hal ini menyusul adanya pemberlakukan kebijakan pemerintah. Meski begitu para pedagang sepertinya mulai sadar akan pentingnya physical distancing.

“Sebagian pedagang tampak mulai mengikuti aturan tersebut, akan tetapi masih ada satu dua pedagang dan pengunjung yang belum menggunakan masker, untuk itu kita ingatkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Pemkab Kebumen melalui Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen telah menyampakan bahwa kebijakan tersebut diambil mengingat pasar merupakan pusat keramaian yang diniliai rentan sebagai tempat penularan Covid-19.

Selain itu, Pemkab Kebumen juga telah mengkaji sebuah kebijakan sebagai bagian upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kebijakan tersebut berupa regulasi yang diatur melalui Peraturan Bupati yang akan ditetapkan dalam waktu dekat ini.

Adapun penerapan physical distancing dilakukan dengan memberikan tanda batas aman antar lapak sekitar 1,5 Meter dengan menggunakan cat berwarna putih dengan memanfaatkan seluruh areal parkir Pasar Tumenggungan Kebumen. Sedangkan lapak yang disediakan peruntukan pasar pagi sebanyak 600 lapak. Jumlah tersebut disesuaikan jumlah pedagang yang ada.

Kendati begitu tidak menutup kemungkinan penambahan lapak dengan memanfaatkan jalan protokol di seputar Pasar Tumenggungan jika masih terjadi lonjakan aktifitas pasar. Mengenai pemberlakuan waktu, pasar pagi akan dibuka sejak pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB, dimulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5075 seconds (0.1#10.140)