Mengenang Amir Hamzah, Tokoh Pujangga Baru yang Ditangkap dan Dihabisi Pasukan Pesindo

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 05:01 WIB
loading...
A A A
Revolusi sosial yang meletus pada 3 Maret 1946 menjadi akhir bagi kehidupan Amir Hamzah. Dia menjadi salah satu korban penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Pesindo.

Kala itu pasukan Pesindo menangkapi sekitar 21 tokoh feodal termasuk di antaranya adalah Amir Hamzah pada 7 Maret 1946. Pada tanggal 20 Maret 1946, orang-orang yang ditangkap itu dihukum mati.

Amir Hamzah wafat di Kuala Begumit dan dimakamkan di pemakaman Masjid Azizi. Amir Hamzah kemudian diangkat menjadi Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan SK Presiden RI Nomor 106/ tahun 1975, tanggal 3 November 1975

Hingga kematiannya, Amir Hamzah telah mewariskan 50 sajak asli, 77 sajak terjemahan, 18 prosa liris, 1 prosa liris terjemahan, 13 prosa, dan 1 prosa terjemahan. (BACA JUGA: Istana Niat Lima Laras Cagar Budaya yang Hampir Punah)

Jumlah keseluruhan karya itu adalah 160 tulisan. Jumlah karya tersebut masih ditambah dengan Setanggi Timur yang merupakan puisi terjemahan, dan terjemahan Bhagawat Gita. Dari jumlah itu, ada juga beberapa tulisan yang tidak sempat dipublikasikan.

Vandalisme dan Alih Fungsi Mengancam Kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah
di Stabat


Lalu saat ini bagaimana anak-anak muda di Stabat, Langkat, Sumetera Utara mengenal Amir Hamzah? Jauh panggang dari api. Jangankan mengenal ketokohan Amir Hamzah, Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah pun dirusak sebagian anak muda di sana.

Aksi vandalisme dan alih fungsi beberapa tahun belakangan ini mengancam kerusakan Taman Budaya Pahlawan Tengku Amir Hamzah di Stabat. (BACA JUGA: Ini Cara Jenderal Maraden Panggabean Membuat Perampok Kendaraan Menjadi Kapok)

Akibat semakin tidak terkendalinya ulah vandalisme yang mencoret-coret fasilitas umum bahkan merusaknya, membuat taman semakin tak terawat dan terkesan kumuh.

Belum lagi pihak lain yang tidak bertanggungjawab yang membuat taman tersebut berubah fungsi dari taman yang sebenarnya. Konon taman itu malah dijadikan sebagai tempat maksiat akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)