Kadis PLH Tegaskan Amdal Tambang Pasir Laut Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 26 September 2020 - 16:12 WIB
loading...
Kadis PLH Tegaskan Amdal...
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi Sulsel Andi Hasdullah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Provinsi Sulsel Andi Hasdullah mengatakan, bahwa penambangan pasir di perairan Makassar telah dikaji dengan mendalam oleh tim penilai Amdal Sulsel.

Dirinya menjelaskan, ada 16 orang dari berbagai keahlian, telah memaparkan bahwa penambangan pasir itu layak untuk diteruskan.

"Berdasarkan itulah sehingga keluar izin lingkungan untuk pengelolaan tambang pasir itu," ujar Hasdullah dalam keterangannya melalui youtube, Kamis (24/9/2020).



Dia menjelaskan, undang-undang no 32 tahun 2009 menyatakan, pertama untuk kegiatan tambang pasir wajib memiliki dokumen Amdal. Dan mereka sudah memiliki dokumen Amdalnya.

Berkaitan dengan aspek teknis lingkungan berdasarkan kajian Amdal, simulasi pengisapan pasir itu bahwa lokasi tambang pasir sudah sesuai dengan perda zonasi yang mengharuskan lokasinya berada di luar 8 mil atau sekitar 11 km dari pinggir pantai pulau terluar.

"Maksud dan tujuannya kenapa harus 8 mil, itu untuk meminimkan dampak terhadap biota laut, ekologi laut dan masyarakat. Semuanya itu sudah dipenuhi. Lokasinya berada di luar 8 mil sesuai dengan perda zonasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan . Dan itu membatalkan semua izin sebelumnya yang berada dekat pantai," ujarnya.

Hasdullah menjelaskan, izin-izin dekat pantai sudah batal dengan sendirinya. Sekarang izin yang tersisa yang sudah memenuhi zonasi yang berada di luar 8 mil dari bibir pantai.

Berkaitan dengan aspek teknis dan lingkungan dia menjelaskan, simulasi pengisapan pasir dengan teknologi yang canggih.

"Jadi pasir itu dihisap bersama dengan air sehingga dampak kekeruhan dari pengisapan itu hanya sekitar 300-400 meter," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Tertimbun Longsor, 2...
Tertimbun Longsor, 2 Pekerja Tambang di Padang Pariaman Tewas
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Perusahaan Tambang Pasir...
Perusahaan Tambang Pasir Dinilai Cemari Sungai di Natuna
Pencarian 3 Penambang...
Pencarian 3 Penambang Pasir Tertimbun Longsor di Lereng Gunung Semeru Dilanjutkan Pagi Ini
Tebing Setinggi 100...
Tebing Setinggi 100 Meter Longsor, 4 Pekerja di Tambang Pasir Tertimbun
Hendak Menolong Teman,...
Hendak Menolong Teman, 2 Anggota Paskibraka SMKN 1 Rangkasbitung Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Rekomendasi
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Berita Terkini
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
15 menit yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
28 menit yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
1 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
2 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
8 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
10 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved