Enam Penjabat Kepala Daerah di Jateng Diminta Tindak Tegas Kerumunan Massa

Jum'at, 25 September 2020 - 21:53 WIB
loading...
A A A
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” tandasnya.

Secara khusus, Ganjar juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengijinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal ini, menyusul acara dangdut yang melibatkan ribuan massa di Kota Tegal. “Boleh diijinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan. Ganjar meminta para Pjs untuk Gaspol berkomunikasi dengan Wali Kota dan Bupati yang cuti dan berkoordinasi dengan forkopimda setempat.

“Malam ini segera komunikasi dengan Bupati Wali Kota yang akan cuti untuk dapat briefing sehingga bisa lakukan tugas, dan terus edukasi untuk protokol kesehatan ke masyarakat,” tandasnya.

Selain Kepala Bapenda Tavip Supriyanto, Ganjar juga mengukuhkan Kepala Kesbangpol Haerudin sebagai Pjs Bupati Grobogan, Kepala Dinas ESDM Sujarwanto sebagai Pjs Bupati Klaten.

Asisten Pemerintahan Pemprov Jateng Sarwa Pramana sebagai Pjs Bupati Purbalingga, Kabiro Adm Pengadaan Barang dan Jasa Yuni Astuti sebagai Pjs Bupati Purworejo dan Kabiro Kesra Imam Maskur sebagai Pjs Bupati Rembang.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)