Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Kamis, 05 September 2024 - 20:04 WIB
loading...
Masa jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin diperpanjang oleh Presiden Jokowi. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) . Ada lima Pj Gubernur yang diperpanjang masa jabatannya.
Selain Bey, empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.
Selain Bey, empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Begini Respons Bey Machmudin
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.
Lihat Juga :