Operasi Yustisi Diintensifkan, 32 Orang di Purwakarta Terjaring Tak Bermasker
Jum'at, 25 September 2020 - 16:36 WIB
loading...
Anggota kepolisian menggelar operasi yustisi di sejumlah jalan protokol di Purwakarta kegiatan ini semakin diintensifkan untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Foto/Humas Polres Purwakarta
A
A
A
PURWAKARTA - Sebanyak 32 warga kedapatan tak bermasker. Mereka terjaring operasi yustisi oleh tiga pilar si Jalan Basuki Rahmat, Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (25/9/2020).
Sementara ini, para pelanggar tersebut masih sebatas diberikan teguran dan diberi masker untuk dikenakan di saat di luar rumah. Mereka juga merupakan para pengendara motor yang melintas jalan raya itu.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta, AKP Januaryono, mengatakan, secara stasioner pihaknya juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan.
Kegiatan itu pun berhasil menjaring satu per satu para pelanggar yang didominasi tanpa mengenakan masker.
"Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 . Sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020," ungkap Januaryono.
Sementara ini, para pelanggar tersebut masih sebatas diberikan teguran dan diberi masker untuk dikenakan di saat di luar rumah. Mereka juga merupakan para pengendara motor yang melintas jalan raya itu.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta, AKP Januaryono, mengatakan, secara stasioner pihaknya juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan.
Kegiatan itu pun berhasil menjaring satu per satu para pelanggar yang didominasi tanpa mengenakan masker.
"Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 . Sesuai dengan Inpres Nomor 6/2020," ungkap Januaryono.
Lihat Juga :