Perda AKB di Sumbar: Pendekatan Pentahelix Tangani COVID-19 ala RM Padang

Jum'at, 25 September 2020 - 07:17 WIB
loading...
Perda AKB di Sumbar:...
Pemerintah Daerah Sumatera Barat menetapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Sumatera Barat. Foto Ist
A A A
PADANG - Pelbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menanggulangi penyebaran COVID-19. Pemerintah Daerah Sumatera Barat misalnya sebagai bentuk komitmen penuh dalam upaya pengendalian Corona menetapkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dalam webinar Pentahalix menangani COVID-19, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno menjelaskan, bahwa DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah mengesahkan Perda tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda tersebut mengatur soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Baca: Kronologi Penyerangan Mapolres Yalimo Papua)

Irwan mengklaim, bahwa perda adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (AKB) merupakan perda pertama di Indonesia karena Pansus belum menemukan referensi adanya Perda terkait yang telah ditetapkan di tingkat provinsi lainnya di Indonesia saat pembahasan.

"Proses pembentukan Perda ini tercepat dibandingkan Perda lainnya, yakni sekitar sembilan hari sejak nota pengantar tentang Raperda ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat pada 2 September 2020 dan disepakati antara Pemrov dan DPRD pada 11 September 2020 pada sidang Paripurna," kata Irwan Prayitno dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (25/9/2020).

Langkah Pemda Sumatera Barat ini mendapat apresiasi Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI Suir Syam, karena dengan adanya perda ini dapat menjadi landasan hukum untuk mengkontrol masyarakat, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Bisa diklik: Gubernur NTB: Kami Siap Tingkatkan Sinergi dengan MNC Media)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatra Barat
5 Kali Gempa Dangkal...
5 Kali Gempa Dangkal Guncang Solok Selatan Sumbar, Berpusat di Darat
AKPI Distribusikan Bantuan...
AKPI Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumbar
Kunjungi Lokasi Banjir...
Kunjungi Lokasi Banjir di Padang, Menko PM Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik
Prabowo Tiba di Sumbar,...
Prabowo Tiba di Sumbar, Kembali Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
Pemprov Sumbar Perpanjang...
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Rekomendasi
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved