Terganggu Pandemi, Sertifikasi Tanah di Majalengka Baru Mencapai 40 Ribu

Kamis, 24 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Terganggu Pandemi, Sertifikasi...
Kepala ATR/BPN Majalengka Dedi Purwadi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Proses sertifikasi tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hingga September tahun ini baru diangka 40 ribu. Angka sebesar itu masih di bawah target yang dipatok sebanyak 69 ribu.

Kepala ATR/BPN Majalengka Dedi Purwadi mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak terhadap jalannya program tersebut.

"Terhambat karena anggaran, adanya refocusing sebagai dampak pandemi COVID-19. Untuk lokasi di tiga titik, Kecamatan Maja, Talaga, dan Kecamatan Cikijing," kata dia di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Dalam hal sertifikasi, Dedi mengatakan ada anggapan keliru pada kalangan masyarakat. Ada beberapa item yang yang memerlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. (Baca juga: Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Pohon Besar di Cimahi Tumbang)

"Gratis dalam artian biaya pengukuran, panitia sama pendaftaran itu ditanggung pemerintah. Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan administrasi sebesar Rp150 ribu (materia, pemberkasan) ditanggung sendiri. Ini berdasarkan keputusan 3 menteri bersama. (biaya) Administrasi itu wewenangnya desa," jelas dia.

Sementara, pada momen Hari Agraria dan Tata Ruang, Dedi berkomitmen untuk lebih baik lagi memberi pelayanan kepada masyarakat. Maraknya anggapan ribet saat mengurus di ATR, jadi pekerjaan rumah (PR) besar jajarannya ke depan. (Baca juga: Modal Rp0, Wanita Ini Bisa Sukses Jadi Pengusaha, Ini Ceritanya)

"Lebih melayani dengan hati, mengubah maindset di internal dulu. Minimal, SOP-nya benar-benar diterapkan," tutur dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved