Terganggu Pandemi, Sertifikasi Tanah di Majalengka Baru Mencapai 40 Ribu

Kamis, 24 September 2020 - 14:12 WIB
loading...
Terganggu Pandemi, Sertifikasi...
Kepala ATR/BPN Majalengka Dedi Purwadi. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Proses sertifikasi tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat hingga September tahun ini baru diangka 40 ribu. Angka sebesar itu masih di bawah target yang dipatok sebanyak 69 ribu.

Kepala ATR/BPN Majalengka Dedi Purwadi mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak terhadap jalannya program tersebut.

"Terhambat karena anggaran, adanya refocusing sebagai dampak pandemi COVID-19. Untuk lokasi di tiga titik, Kecamatan Maja, Talaga, dan Kecamatan Cikijing," kata dia di kantornya, Kamis (24/9/2020).

Dalam hal sertifikasi, Dedi mengatakan ada anggapan keliru pada kalangan masyarakat. Ada beberapa item yang yang memerlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. (Baca juga: Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, 3 Pohon Besar di Cimahi Tumbang)

"Gratis dalam artian biaya pengukuran, panitia sama pendaftaran itu ditanggung pemerintah. Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), dan administrasi sebesar Rp150 ribu (materia, pemberkasan) ditanggung sendiri. Ini berdasarkan keputusan 3 menteri bersama. (biaya) Administrasi itu wewenangnya desa," jelas dia.

Sementara, pada momen Hari Agraria dan Tata Ruang, Dedi berkomitmen untuk lebih baik lagi memberi pelayanan kepada masyarakat. Maraknya anggapan ribet saat mengurus di ATR, jadi pekerjaan rumah (PR) besar jajarannya ke depan. (Baca juga: Modal Rp0, Wanita Ini Bisa Sukses Jadi Pengusaha, Ini Ceritanya)

"Lebih melayani dengan hati, mengubah maindset di internal dulu. Minimal, SOP-nya benar-benar diterapkan," tutur dia.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved