Pakar Hukum Agraria UGM Sebut Salah Dalam Memutus Status Lahan Risikonya Berat

Senin, 03 Februari 2025 - 14:26 WIB
loading...
Pakar Hukum Agraria...
Abrasi mengikis pesisir pantai utara Jakarta. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghanguskan sertifikat lahan yang terkena abrasi laut, berpotensi melahirkan konflik hukum. Selain itu, mengancam sejumlah tambak milik warga di pesisir yang rentan terkena abrasi.

Pakar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Nur Hasan Ismail menyebut, hangusnya Sertifikat Hak Milik (SHM) daratan yang terkena abrasi permanen, berpeluang memicu konflik. Perlu kebijaksanaan dari berbagai pihak khususnya Kementerian ATR/BPN.

Misalnya, ada tambak yang lahannya cukup luas, tiba-tiba harus musnah terkena abrasi laut. Lahan serta haknya juga terhapus dalam sekejap, karena abrasi.

Kemudian muncul PP No 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Beleid ini menghidupkan kembali hak prioritas kepada pemilik lahan yang terkena abrasi.



"Kalau pemiliknya mau menggunakan, ya enggak apa-apa. Artinya, sertifikatnya tetap hidup. Tapi sudah tertutup air, ya enggak apa-apa. Lha wong boleh kok. Nah, kalau dibatalkan tanpa ada pemberian hak prioritas itu ya pasti konflik," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Nur Hasan sepakat bahwa salah dalam memutuskan status lahan risikonya cukup berat. "Iya kalau tidak diberikan hak prioritas kepada pemilik, ya pasti akan konflik. Bisa muncul gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Saya kira, tinggal faktanya seperti apa. Aturan hukumnya seperti apa. Ikuti saja itu. Amanlah," katanya.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut, sertifikat tanah yang terkena abrasi laut, bakal ditinjau ulang status sertifikatnya. “Bergantung abrasinya itu bersifat permanen atau temporer,” kata Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.



Jika tanah atau daratan yang terkena abrasi, sifatnya permanen maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkan status kepemilikan tersebut. Demikian pula sebaliknya. “Kalau bersifat karena banjir sementara, ya itu kan temporer. Tapi kalau itu abrasinya permanen, ya itu kita batalkan (SHM),” kata Nusron.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Abrasi, Tata Metal...
Cegah Abrasi, Tata Metal Lestari dan Kemenperin Tanam 661 Mangrove di Tangerang
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
Nelayan Protes Penghentian...
Nelayan Protes Penghentian Pembongkaran Pagar Laut PT TRPN di Bekasi
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar
Kades Kohod Ditahan,...
Kades Kohod Ditahan, Warga Gelar Syukuran Cukur Gundul
Tahan Kades-Sekdes Kohod,...
Tahan Kades-Sekdes Kohod, Polri: Agar Tak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Diperiksa sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Rekomendasi
Jepang Kenalkan Rudal...
Jepang Kenalkan Rudal dengan Kecepatan Lebih dari 9.000 Km per-Jam
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
7 jam yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
8 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
8 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
9 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
9 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Cara Mudah Menurunkan...
Cara Mudah Menurunkan Berat Badan dalam Satu Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved