Atribut Calon Kepala Daerah di Rembang Dirusak Tangan Jail

Selasa, 22 September 2020 - 12:09 WIB
loading...
Atribut Calon Kepala...
Aribut pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno-Bayu dirusak. Atribut Hafidz-Hanies juga menjadi sasaran pengrusakan. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang , memastikan dugaan pengrusakan atribut gambar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, pasangan Abdul Hafidz-Hanies Cholil Barro' belum bisa dikenakan pasal pelanggaran Pilkada.

Hal itu setelah muncul keluhan dari tim Hafidz-Hanies terhadap banyaknya atribut mereka yang diduga dirusak di berbagai tempat. (Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang , Totok Suparyanto mengaku, sudah menerima informasi tersebut. Ia mengingatkan jangan mudah terpancing, karena bisa saja perbuatan semacam itu dilakukan oleh oknum di luar pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pilkada. "Barangkali itu perbuatan orang di luar yang ikut dalam kontestasi malahan," ujarnya.

Totok memperinci saat ini belum ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang . Selain itu, masa kampanye juga belum dimulai, karena kampanye baru berlangsung 26 September-5 Desember 2020. Artinya, ketika terjadi pengrusakan atribut bakal pasangan calon, maka belum masuk ranah pelanggaran larangan kampanye. "Pasangan calon saja belum ada, kemudian kampanye juga belum dimulai," kata Totok.

Jika merujuk regulasi aturan Pilkada, pelaku pengrusak alat peraga kampanye bisa dikenakan hukuman minimal satu bulan dan maksimal enam bulan penjara. "Memang sanksinya pidana kalau terbukti, diatur pada pasal 187," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Kabar Mutasi Pejabat,...
Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
Rumah BUMN SIG Bantu...
Rumah BUMN SIG Bantu UMKM Batik Rembang Tembus Pasar Global
SIG Salurkan Air Bersih...
SIG Salurkan Air Bersih untuk 457 Keluarga di Rembang dan Blora
Promosikan Potensi Herbal...
Promosikan Potensi Herbal Lokal, SIG Bawa UMKM Rembang Tembus Pasar Nasional
Rekomendasi
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved