Atribut Calon Kepala Daerah di Rembang Dirusak Tangan Jail

Selasa, 22 September 2020 - 12:09 WIB
loading...
Atribut Calon Kepala...
Aribut pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Harno-Bayu dirusak. Atribut Hafidz-Hanies juga menjadi sasaran pengrusakan. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang , memastikan dugaan pengrusakan atribut gambar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang, pasangan Abdul Hafidz-Hanies Cholil Barro' belum bisa dikenakan pasal pelanggaran Pilkada.

Hal itu setelah muncul keluhan dari tim Hafidz-Hanies terhadap banyaknya atribut mereka yang diduga dirusak di berbagai tempat. (Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang , Totok Suparyanto mengaku, sudah menerima informasi tersebut. Ia mengingatkan jangan mudah terpancing, karena bisa saja perbuatan semacam itu dilakukan oleh oknum di luar pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pilkada. "Barangkali itu perbuatan orang di luar yang ikut dalam kontestasi malahan," ujarnya.

Totok memperinci saat ini belum ada penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang . Selain itu, masa kampanye juga belum dimulai, karena kampanye baru berlangsung 26 September-5 Desember 2020. Artinya, ketika terjadi pengrusakan atribut bakal pasangan calon, maka belum masuk ranah pelanggaran larangan kampanye. "Pasangan calon saja belum ada, kemudian kampanye juga belum dimulai," kata Totok.

Jika merujuk regulasi aturan Pilkada, pelaku pengrusak alat peraga kampanye bisa dikenakan hukuman minimal satu bulan dan maksimal enam bulan penjara. "Memang sanksinya pidana kalau terbukti, diatur pada pasal 187," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh...
Muktamar ke-35 NU, Masyayikh Sarang Restui dan Doakan Gus Salam Menakhodai PBNU
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Puncak Peringatan Hari...
Puncak Peringatan Hari Kartini, Kongres Perempuan Dunia Bakal Digelar di Rembang
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Kabar Mutasi Pejabat,...
Kabar Mutasi Pejabat, Wakil Ketua DPRD Rembang Ingatkan Peraturan Kemendagri
Rumah BUMN SIG Bantu...
Rumah BUMN SIG Bantu UMKM Batik Rembang Tembus Pasar Global
SIG Salurkan Air Bersih...
SIG Salurkan Air Bersih untuk 457 Keluarga di Rembang dan Blora
Promosikan Potensi Herbal...
Promosikan Potensi Herbal Lokal, SIG Bawa UMKM Rembang Tembus Pasar Nasional
Rekomendasi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved