Kenalan di Facebook, Gadis 17 Tahun Digagahi Pemuda di Hotel
Selasa, 22 September 2020 - 10:13 WIB
loading...
Pelaku F saat diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Malang betul nasib DAS (17) warga Batubesar, Nongsa ini. Pasalnya dia disetubuhi oleh seorang pemuda berinisial F (20) dan ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan saat disuruh pelaku membelikan rokok untuknya.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Kejadian ini bermula pada Senin (14/9/2020) saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook. Perkenalan ini berlangsung hingga berkomunikasi melalui Chat Messenger dan pelaku meminta nomor Whatsapp korban.
"Setelah ada nomor WhatsApp korban membuat komunikasi pelaku dan korban bersambung ke aplikasi Whatsapp, kemudian pelaku mengatakan suka dan akan melamar korban serta akan memberikan cincin sebagai tanda bukti terlapor akan melamar korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (22/9/2020).
Selanjutnya pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali menghubungi korban melalui Whatsapp dan meminta korban untuk menemani pelaku membeli cincin namun korban menolak karena sedang mengerjakan tugas sekolahnya. Kemudian pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku menghubungi korban kembali melalui Whatsapp dan meminta korban untuk menemani terlapor membeli cincin.
(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )
Kejadian ini bermula pada Senin (14/9/2020) saat pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi Facebook. Perkenalan ini berlangsung hingga berkomunikasi melalui Chat Messenger dan pelaku meminta nomor Whatsapp korban.
"Setelah ada nomor WhatsApp korban membuat komunikasi pelaku dan korban bersambung ke aplikasi Whatsapp, kemudian pelaku mengatakan suka dan akan melamar korban serta akan memberikan cincin sebagai tanda bukti terlapor akan melamar korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (22/9/2020).
Selanjutnya pada Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kembali menghubungi korban melalui Whatsapp dan meminta korban untuk menemani pelaku membeli cincin namun korban menolak karena sedang mengerjakan tugas sekolahnya. Kemudian pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku menghubungi korban kembali melalui Whatsapp dan meminta korban untuk menemani terlapor membeli cincin.
Lihat Juga :