Ini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru untuk Segera Berlakukan PSBB

Rabu, 15 April 2020 - 12:22 WIB
loading...
Ini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru untuk Segera Berlakukan PSBB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan sejumlah penjelasan tentang rencana pemerintah kota yang ingin segera memberlakukan PSBB yang telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat.
A A A
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol. Nandang Mu'min Wijaya dan Dandim 03/01 Letkol Inf. Edi Budiman, menyampaikan sejumlah penjelasan tentang rencana pemerintah kota yang ingin segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat.

Pertama, walikota ingin berupaya lebih awal untuk mengantisipasi agar wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 tidak semakin meluas melanda warga di Kota Bertuah. "Karena pencegahan lebih awal akan lebih dapat meminimalisir penyebaran dan korban," ucapnya, Selasa (14/4/2020).

Kedua, walikota ingin ada pembatasan aktivitas warga dari luar daerah yang keluar masuk ke Kota Pekanbaru. Ini mengingat Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau selain berperan sebagai pusat perekonomian, tapi juga menjadi pintu keluar masuk 12 kabupaten/kota se Riau dan sejumlah provinsi hingga negara tetangga.

Seperti pintu masuk menuju ke Sumatera Barat. Nanti dari Pekanbaru akan melintasi wilayah Kabupaten Kampar atau melalui Kuantan Singingi. Kemudian menuju Sumatera Utara melewati Rokan Hulu dan Rokan Hilir, ke Jambi melalui Indragiri Hilir, dan ke negara tetangga Malaysia melalui pelabuhan dan penerbangan langsung di Bandara SKK II.

"Dengan kondisi geografis seperti itu dan data baik pasien positif, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan), mereka umumnya warga kita dari perjalanan dari Malaysia, India, Jakarta dan daerah lain di Pulau Jawa, dari Sumut dan Sumbar. Untuk itu perlu dibatasi agar wabah tidak semakin meluas," ujarnya.

"Jadi untuk transportasi darat, laut, dan udara, nanti pengaturannya lebih diperketat," ulas walikota.

Alasan selanjutnya untuk meningkatkan kepedulian warga. Dari angka kasus Covid-19, terang walikota, di Kota Pekanbaru memang masih kecil dibandingkan daerah lain di tanah air. Akan tetapi, Pekanbaru memiliki potensi besar penyebaran wabah Covid-19 dan korban akan semakin bertambah jika warga tetap tidak peduli dengan kondisi yang terjadi.

"Maka kita ambil kebijakan untuk mengajukan PSBB lebih cepat. Sehingga kita dapat mengajak masyarakat sama-sama memerangi untuk memutus rantai penyebaran covid ini," paparnya.

"Kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban sia-sia. Maka mencegah lebih awal lebih baik sebelum wabah semakin meluas," sambung walikota.

Kemudian, PSBB yang segera diberlakukan juga sebagai legalitas dari aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak virus yang berawal dari Wuhan, China itu mulai mewabah di Kota Pekanbaru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)