Muhammad Jamil Kembali Dikukuhkan sebagai Pj Sekda
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengukuhkan Muhammad Jamil sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Kamis (1/10/2020).
Pengukuhan ini merupakan yang kedua kali, setelah selama tiga bulan sebelumnya Jamil juga sempat menjabat Sekda Kota Pekanbaru.
Pengukuhan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin. Selain itu, beberapa pejabat lain dan juga pegawai hadir dalam pengukuhan itu.
"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kembali di percayakan menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya dalam mengayomi untuk terus memberikan dukungan," kata Jamil.
Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Selain itu,Ia berjanji Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya siap bekerjasama secara baik, sehingga tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, lancar dan sukses," sebutnya. [adv] cm
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Pengukuhan ini merupakan yang kedua kali, setelah selama tiga bulan sebelumnya Jamil juga sempat menjabat Sekda Kota Pekanbaru.
Pengukuhan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru Baharuddin. Selain itu, beberapa pejabat lain dan juga pegawai hadir dalam pengukuhan itu.
"Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kembali di percayakan menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Saya siap melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya dalam mengayomi untuk terus memberikan dukungan," kata Jamil.
Ia juga siap bekerjasama dengan baik dan mendukung visi misi pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru. Selain itu,Ia berjanji Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya siap bekerjasama secara baik, sehingga tugas dan kewajiban Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, lancar dan sukses," sebutnya. [adv] cm
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(ars)