Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker
Kamis, 17 September 2020 - 00:05 WIB
loading...
Petugas saat melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di rumah karaoke di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Nasib apes dialami belasan pemandu lagu rumah karaoke di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto o . Lantaran tak memakai masker dan tak jaga jarak saat melayani tamu, mereka harus membayar Rp500 ribu usai terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Tak hanya para wanita cantik ini, delapan pria pengunjung rumah karaoke juga tak luput dari sanksi petugas. Mereka harus mengikuti sidang di tempat, setelah tertangkap basah tak mengindahkan protokol kesehatan di dalam room karaoke. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pengunjung juga disita petugas.
"Sesuai dengan Pergub Jawa Timur No. 2/2020, kita mendampingi Satpol PP untuk menegakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Alexsander, Selasa (15/09/2020) malam.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan itu dilakukan pada Selasa (15/9/2020) malam, hingga Rabu (16/9/2020) dini hari. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto serta Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menyisir dua rumah karaoke di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto .
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Tak hanya para wanita cantik ini, delapan pria pengunjung rumah karaoke juga tak luput dari sanksi petugas. Mereka harus mengikuti sidang di tempat, setelah tertangkap basah tak mengindahkan protokol kesehatan di dalam room karaoke. Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pengunjung juga disita petugas.
"Sesuai dengan Pergub Jawa Timur No. 2/2020, kita mendampingi Satpol PP untuk menegakan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Alexsander, Selasa (15/09/2020) malam.
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan itu dilakukan pada Selasa (15/9/2020) malam, hingga Rabu (16/9/2020) dini hari. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto serta Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menyisir dua rumah karaoke di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto .
Lihat Juga :