Pria Kelainan Seks, Cabuli Anak Lali-laki Hingga Pendarahan
Selasa, 15 September 2020 - 21:01 WIB
loading...
Anggota Satreskrim Polres Semarang, menggrebek pria setengah baya yang tega mencabuli anak usia delapan tahun. Foto/iNews TV/Lurisa Lulu
A
A
A
SEMARANG - Aksi dramatis dilakukan anggota Satreskrim Polres Semarang , saat menangkap pria setengah baya di kediamanya, setelah dengan tega mencabuli anak laki-laki usia delapan tahun.
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Petugas mendobrak pintu rumah tersangka, dan menangkap tersangka yang saat itu sedang berusaha kabur melalui jendela kamarnya. Tersangka ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang , Jateng.
Saat tiba di rumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan baik-baik. Namun, tersangka yang ada di dalam rumah berusaha melarikan diri dengan mengunci pintu rumah tersebut.
Pria berusia 40 tahun yang diketahui bernama Kusnun tersebut, diduga memiliki kelainan seksual sehingga menyukai anak laki-laki. Kasus ini terbungkar, setelah orang tua salah seorang korban melapor ke polisi.
(Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Petugas mendobrak pintu rumah tersangka, dan menangkap tersangka yang saat itu sedang berusaha kabur melalui jendela kamarnya. Tersangka ditangkap di rumahnya yang ada di Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang , Jateng.
Saat tiba di rumah tersangka, polisi mengetuk pintu dengan baik-baik. Namun, tersangka yang ada di dalam rumah berusaha melarikan diri dengan mengunci pintu rumah tersebut.
Pria berusia 40 tahun yang diketahui bernama Kusnun tersebut, diduga memiliki kelainan seksual sehingga menyukai anak laki-laki. Kasus ini terbungkar, setelah orang tua salah seorang korban melapor ke polisi.
Lihat Juga :