Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pemuda berinisial AP (23) warga Purworejo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah meninggalkan seorang pekerja sek komersial ( PSK ) berinisial DP (41) dalam kondisi mati di hotel.
(Baca juga: Ada Kekerasan di Ospek Unesa, Kampus Lakukan Evaluasi Total )
AP meninggalkan DP dalam kondisi tewas di hotel daerah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9/2020) pagi. Polisi masih mengembangkan kasus ini, sedangkan AP sekarang di tahan di Mapolsek Depok Barat, Sleman.
(Baca juga : Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas )
Dari infromasi kasus ini berawal saat AP kencan dengan PSK DP disebuah hotel daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (12/9/2020) pukul 15.00-18.00 WIB. Puas dengan pelayanan DP, AP ingin berkencan lagi.
Namun karena DP sudah ada janji dengan lelaki lain, DP tidak bisa melayani kemauan AP. Tetapi janji itu batal, sehingga DP menerima ajakan AP. Tidak lama kemudian AP masuk lagi ke kamar tersebut.
(Baca juga: Pedagang Positif COVID-19, Pasar Beringharjo Sisi Timur Ditutup )
Saat kencan kedua ini, DP mengalami kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur. Oleh AP, tubuh DP diangkat ke tempat tidur. Minggu (13/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, AP meninggalkan kamar itu menuju parkiran kendaraan.
Saat AP keluar kamar ada lelaki yang diketahui sebagai suami DP melihatnya. Karena curiga terjadi sesuatu dengan istrinya, lelaki itu mengecek ke kamar dan melihat istrinya sudah meninggal dunia.
Lelaki itu kemudian mengejar AP dan menangkapnya di depan hotel. Selanjutnya menyerahkan ke Polsek Depok Barat, Sleman. Sedangkan jenzasah DP dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Baca juga: Kajari Biak: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hentikan Pidana )
Kapolsek Depok Barat, Rachmadewanto mengatakan, setelah ada laporan, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita itu. Sehingga untuk memastikan apa penyebab kematiannya dibawa ke RS Bhayangkara.
"Untuk penyebabnya apa masih kita dalami," katanya, Selasa (15/9/2020). Rachmadewanto mengatakan, untuk sementara AP dijerat dengan pasal pencurian, karena saat diamankan membawa dua hanphone milik wanita yang meninggal tersebut.
(Baca juga: Ada Kekerasan di Ospek Unesa, Kampus Lakukan Evaluasi Total )
AP meninggalkan DP dalam kondisi tewas di hotel daerah Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, pada Minggu (13/9/2020) pagi. Polisi masih mengembangkan kasus ini, sedangkan AP sekarang di tahan di Mapolsek Depok Barat, Sleman.
(Baca juga : Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas )
Dari infromasi kasus ini berawal saat AP kencan dengan PSK DP disebuah hotel daerah Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (12/9/2020) pukul 15.00-18.00 WIB. Puas dengan pelayanan DP, AP ingin berkencan lagi.
Namun karena DP sudah ada janji dengan lelaki lain, DP tidak bisa melayani kemauan AP. Tetapi janji itu batal, sehingga DP menerima ajakan AP. Tidak lama kemudian AP masuk lagi ke kamar tersebut.
(Baca juga: Pedagang Positif COVID-19, Pasar Beringharjo Sisi Timur Ditutup )
Saat kencan kedua ini, DP mengalami kejang-kejang dan jatuh dari tempat tidur. Oleh AP, tubuh DP diangkat ke tempat tidur. Minggu (13/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 WIB, AP meninggalkan kamar itu menuju parkiran kendaraan.
Saat AP keluar kamar ada lelaki yang diketahui sebagai suami DP melihatnya. Karena curiga terjadi sesuatu dengan istrinya, lelaki itu mengecek ke kamar dan melihat istrinya sudah meninggal dunia.
Lelaki itu kemudian mengejar AP dan menangkapnya di depan hotel. Selanjutnya menyerahkan ke Polsek Depok Barat, Sleman. Sedangkan jenzasah DP dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Baca juga: Kajari Biak: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hentikan Pidana )
Kapolsek Depok Barat, Rachmadewanto mengatakan, setelah ada laporan, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita itu. Sehingga untuk memastikan apa penyebab kematiannya dibawa ke RS Bhayangkara.
"Untuk penyebabnya apa masih kita dalami," katanya, Selasa (15/9/2020). Rachmadewanto mengatakan, untuk sementara AP dijerat dengan pasal pencurian, karena saat diamankan membawa dua hanphone milik wanita yang meninggal tersebut.
(eyt)