Jadi Terapis dan Pemandu Lagu, 4 WNA China Dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Utara

Selasa, 07 Januari 2025 - 16:22 WIB
loading...
Jadi Terapis dan Pemandu...
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 4 Warga Negara China karena menyalahi aturan keimigrasian. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mendeportasi 4 Warga Negara China berinisial XH, WW, WCX, dan ZY. Keempatnya terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu.

Deportasi keempatnya dilakukan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Terungkapnya kasus ini berawal saat Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian pada tempat pijat dan SPA di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Operasi itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Widya Anusa Brata. “Saat dilakukan Operasi Pengawasan Keimigrasian XH, WW, WCX, dan ZY ditemukan tengah bekerja sebagai terapis dan pemandu lagu pada sebuah tempat pijat dan SPA dan diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal,” katanya, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui keempatnya merupakan orang asing pemegang Visa On Arrival (VOA) kemudian petugas mengambil tindakan dengan mengamankan keempatnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved