Polrestabes Surabaya Amankan 28,8 Kg Sabu, Seorang Bandar Ditembak Mati
Senin, 14 September 2020 - 21:02 WIB
loading...
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johny Eddison Isir (tengah) saat rilis kasus pengungkapan peredaran 28,8 kg sabu di Mapolrestabes Surabaya. Foto/Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya , Jawa Timur, pada Sabtu (12/9/2020) menembak mati seorang bandar sabu bernama, Fajar Rizky (28) lantaran melawan petugas ketika akan hendak ditangkap.
Dari tangan Fajar, polisi berhasil mengamankan sebanyak 23,791 kilogram (kg) sabu dan 14.700 butir pil ekstasi. Fajar merupakan pemasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) seperti Madura, Malang, Pasuruan dan Surabaya.
Dari hasil pengungkapan jaringan Fajar ini, polisi menyita total 28,8 kg sabu serta 14.700 butir pil ekstasi. (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
Rinciannya, sebanyak 23,791 kg sabu dan 14.700 butir pil ekstasi disita dari Fajar serta 5,96 kg sabu disita dari Dodi Sanjaya (32) warga Sulawesi Tenggara dan Andi Sumarlan (34) warga Kalimantan Selatan. Mereka tinggal di sebuah apartemen di Jalan Tidar.
Keduanya kini sudah diamankan petugas beserta tersangka lain, yakni Budianto (37). Ketiganya terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba melarikan diri ketika disergap. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )
Dari tangan Fajar, polisi berhasil mengamankan sebanyak 23,791 kilogram (kg) sabu dan 14.700 butir pil ekstasi. Fajar merupakan pemasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) seperti Madura, Malang, Pasuruan dan Surabaya.
Dari hasil pengungkapan jaringan Fajar ini, polisi menyita total 28,8 kg sabu serta 14.700 butir pil ekstasi. (BACA JUGA: Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang )
Rinciannya, sebanyak 23,791 kg sabu dan 14.700 butir pil ekstasi disita dari Fajar serta 5,96 kg sabu disita dari Dodi Sanjaya (32) warga Sulawesi Tenggara dan Andi Sumarlan (34) warga Kalimantan Selatan. Mereka tinggal di sebuah apartemen di Jalan Tidar.
Keduanya kini sudah diamankan petugas beserta tersangka lain, yakni Budianto (37). Ketiganya terpaksa ditembak kakinya oleh polisi lantaran mencoba melarikan diri ketika disergap. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )
Lihat Juga :