Tuduh Keponakan Mencuri, Purnawirawan Polisi Tewas Dibunuh
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Nasib tragis dialami Jasah (73). Purnawirawan polisi ini tewas dibunuh oleh keponakannya sendiri, Heppy Prima, di rumah korban yang beralamat di Kelurahan Juwet, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
(Baca juga: Terungkap, Ini Tarif Layanan Seks Wanita Pemandu Lagu di Madiun )
Sebelum terjadi aksi pembunuhan sadis tersebut, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Korban menuduh pelaku yang tinggal di dekat rumah korban, telah melakukan pencurian. Tuduhan ini membuat pelaku tersinggung.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin (14/9/2020) dini hari. Selang lima jam usai kejadian tragis tersebut, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Dari penyelidikan sementara, korban tewas usai dipukul oleh pelaku menggunakan balok kayu yang telah dibawa sebelumnya. Melihat korban tewas, pelaku langsung kabur bersama kakaknya.
(Baca juga: Pendeta Cabul Surabaya Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara )
"Korban diketahui telah meninggal dunia oleh anak korban yang baru pulang belanja, dan langsung melaporkannya ke polisi. Usai melakukan olah TKP, kami langsung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di rumahnya," tuturnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.
Saat ini, pelaku bersama kakaknya masih dimintai keterangan di Mapolresta Sidoarjo. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan , sementara kakaknya masih sebatas saksi. "Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati," terangnya.
(Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Pelaku dijerat dengan pasal 338 junto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tim penyidik Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini.
(Baca juga: Terungkap, Ini Tarif Layanan Seks Wanita Pemandu Lagu di Madiun )
Sebelum terjadi aksi pembunuhan sadis tersebut, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok. Korban menuduh pelaku yang tinggal di dekat rumah korban, telah melakukan pencurian. Tuduhan ini membuat pelaku tersinggung.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin (14/9/2020) dini hari. Selang lima jam usai kejadian tragis tersebut, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap oleh anggota Polresta Sidoarjo.
Dari penyelidikan sementara, korban tewas usai dipukul oleh pelaku menggunakan balok kayu yang telah dibawa sebelumnya. Melihat korban tewas, pelaku langsung kabur bersama kakaknya.
(Baca juga: Pendeta Cabul Surabaya Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara )
"Korban diketahui telah meninggal dunia oleh anak korban yang baru pulang belanja, dan langsung melaporkannya ke polisi. Usai melakukan olah TKP, kami langsung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di rumahnya," tuturnya Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji.
Saat ini, pelaku bersama kakaknya masih dimintai keterangan di Mapolresta Sidoarjo. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan , sementara kakaknya masih sebatas saksi. "Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati," terangnya.
(Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Pelaku dijerat dengan pasal 338 junto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tim penyidik Polresta Sidoarjo masih melakukan penyelidikan, untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini.
(eyt)