Gerebek Pesta DJ di Vila Ciwidey, Polisi Amankan 48 Orang
Senin, 14 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 48 orang diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung setelah kedapatan menggelar pesta di sebuah vila di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung , Jawa Barat, Sabtu (12/9/2020) malam.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsusi narkoba jenis sabu. (BACA JUGA: 3 Bersaudara di Kroya Indramayu Depresi Berat Kerap Mengamuk, Warga Resah )
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Tiga Kecelakaan Berturut-turut Terjadi di Tol Cipularang )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh personel Ditres Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung bahwa ada pesta di salah satu vila di kawasan Ciwidey. (BACA JUGA: 4 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19, Salah Satunya Kota Cimahi )
"Saat dilakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahun. Barang bukti yang ditemukan salah satunya alat isap sabu (bong) dan berkaitan dengan alat pesta," ujar Kombes Pol Erdi.
Ke-48 orang tersebut, diketahui berprofesi disc jockey (DJ) di Kota Bandung. Mereka digerebek saat menggelar pesat ulang tahun dan dicurigai mengonsusi narkoba jenis sabu. (BACA JUGA: 3 Bersaudara di Kroya Indramayu Depresi Berat Kerap Mengamuk, Warga Resah )
"Dari hasi pemeriksaan urine 48 orang yang diamankan dalam penggerebakan di vila tersebut, enam di antarnaya positif metamphetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Tiga Kecelakaan Berturut-turut Terjadi di Tol Cipularang )
Kombes Pol Erdi mengemukakan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh personel Ditres Narkoba Polda Jabar dan Polresta Bandung bahwa ada pesta di salah satu vila di kawasan Ciwidey. (BACA JUGA: 4 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19, Salah Satunya Kota Cimahi )
"Saat dilakukan razia, ternyata ada sekelompok orang yang kebetulan adalah DJ-DJ di Bandung melaksanakan ulang tahun. Barang bukti yang ditemukan salah satunya alat isap sabu (bong) dan berkaitan dengan alat pesta," ujar Kombes Pol Erdi.
Lihat Juga :