1 Mahasiswa Positif COVID-19, 1 Fakultas di UIN Yogyakarta Tutup
loading...
A
A
A
SLEMAN - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta, menutup gedung Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam selama tiga hari Senin-Rabu (14-16/9/2020). Penutupan dilakukan setelah satu mahasiswan dinyatakan positif COVID-19 .
Penutupan ini sebagai langkah preventif penanggulangan penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi di seluruh ruangan. (Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Inayah Rohmaniyah mengatakan, mahasiswa yang terkonfirmasi COVID-19 datang ke Yogyakarta, dari Jakarta, untuk keperluan di luar akademik tanggal 20 Agustus 2020. Selama di Yogyakarta, beraktivitas dengan sepeda motor.
Setelah urusan selesai, 30 Agustus 2020 mahasiswa itu pulang ke Jakarta. Tiba di Jakarta, merasa tidak enak badan. Karena kekhawatiran ia memeriksakan diri di layanan kesehatan di Jakarta, dan di rapid tes, hasilnya reaktif. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan swab dan dinyatakan positif COVID-19 , Sabtu (5/9/2020).
"Sebagai tidaklanjutnya dan rekomendasi dari satgas penanganan COVID-19 UIN Sunan Kalijaga, maka fakultas ditutup sementara selama tiga hari untuk sterilisasi," katanya, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Pemuda Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikenal Tertutup )
Inayah menjelaskan untuk layanan akademik sendiri hingga sekarang masih secara daring, dan di fakultas juga sudah menerapkan protokol COVID-19 , yakni meminimalisir pegawai yang masuk dengan dijadwal bergilir. Semua kegiatan mahasiswa juga dilaksanakan secara daring.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, A. Munir. Ia menjelasan, UIN Sunan Kalijaga masih menerapkan Work From Home (WFH) untuk semua pegawai dan dosen. Sistem pelayanan mahasiswa yang melakukan bimbingan dengan dosen juga sudah diarahkan secara daring. Termasuk hak dan kewajiban mahasiswa juga dapat dilakukan secara online.
(Baca juga: Pendeta Cabul Surabaya Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara )
"Boleh ke kampus untuk keperluan yang mendesak dan tidak bisa diselesaikan lewat media online. Namun tetap harus mematuhi protokol COVID-19 , memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengukur suhu tubuh, serta jaga jarak dengan tenaga kependidikan atau dosen saat berinteraksi," jelasnya A Munir yang juga kepala Satgas COVID-19 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penutupan ini sebagai langkah preventif penanggulangan penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi di seluruh ruangan. (Baca juga: Anggotanya Diduga Kroyok Prajurit TNI AD, Ini Kata Dansat Brimob )
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, Inayah Rohmaniyah mengatakan, mahasiswa yang terkonfirmasi COVID-19 datang ke Yogyakarta, dari Jakarta, untuk keperluan di luar akademik tanggal 20 Agustus 2020. Selama di Yogyakarta, beraktivitas dengan sepeda motor.
Setelah urusan selesai, 30 Agustus 2020 mahasiswa itu pulang ke Jakarta. Tiba di Jakarta, merasa tidak enak badan. Karena kekhawatiran ia memeriksakan diri di layanan kesehatan di Jakarta, dan di rapid tes, hasilnya reaktif. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan swab dan dinyatakan positif COVID-19 , Sabtu (5/9/2020).
"Sebagai tidaklanjutnya dan rekomendasi dari satgas penanganan COVID-19 UIN Sunan Kalijaga, maka fakultas ditutup sementara selama tiga hari untuk sterilisasi," katanya, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Pemuda Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikenal Tertutup )
Inayah menjelaskan untuk layanan akademik sendiri hingga sekarang masih secara daring, dan di fakultas juga sudah menerapkan protokol COVID-19 , yakni meminimalisir pegawai yang masuk dengan dijadwal bergilir. Semua kegiatan mahasiswa juga dilaksanakan secara daring.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga, A. Munir. Ia menjelasan, UIN Sunan Kalijaga masih menerapkan Work From Home (WFH) untuk semua pegawai dan dosen. Sistem pelayanan mahasiswa yang melakukan bimbingan dengan dosen juga sudah diarahkan secara daring. Termasuk hak dan kewajiban mahasiswa juga dapat dilakukan secara online.
(Baca juga: Pendeta Cabul Surabaya Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara )
"Boleh ke kampus untuk keperluan yang mendesak dan tidak bisa diselesaikan lewat media online. Namun tetap harus mematuhi protokol COVID-19 , memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan mengukur suhu tubuh, serta jaga jarak dengan tenaga kependidikan atau dosen saat berinteraksi," jelasnya A Munir yang juga kepala Satgas COVID-19 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
(eyt)