4 Daerah di Jabar Zona Merah COVID-19, Salah Satunya Kota Cimahi
Senin, 14 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil konferensi pers seusai rakor di Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung. Foto/Pendam Siliwangi
A
A
A
BANDUNG - Empat daerah di Jawa Barat , masuk zona merah penularan virus Corona atau COVID-19. Keempat daerah itu antara lain, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi.
"Minggu ini, zona merah ada empat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi (rakor) di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Gubernur Berharap Hasil Sensus Penduduk 2020 Bantu Atasi COVID-19 )
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, meski masuk zona merah kasus COVID-19, tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar World Health Orgazation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. (BACA JUGA: Bukan PSBB, Ini Kebijakan Ridwan Kamil Tekan COVID-19 di Wilayah Bodebek )
Tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen. "Jadi testingnya sudah baik, tapi tingkat penularan termasuk tertinggi di Jabar. Sehingga, saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin," ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Begal Sadis Kota Bandung Tumbang Ditembak Polisi )
Kang Emil menuturkan, tiga daerah lain masuk dalam kawasan Bodebek. Mayoritas zona merah memang saat ini masih di tetangga dekat ibu kota, DKI Jakarta. "Artinya mayoritas tetap di Bodebek. Kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi diperlukan," tutur Gubernur.
Sementara, terkait kondisi ketersisian atau okupansi rumah sakit di Jabar, Kang Emil mengungkapkan, dari data, okupansi rumah sakit di Kota Depok paling tinggi dibanding daerah lain.
Bahkan okupansi RS di Depok bisa dikatakan mengkhwatirkan. "Tingkat keterisian rumah sakit ada di 41 persen secara umum. Tapi sangat tinggi di Depok," ungkap Kang Emil.
"Minggu ini, zona merah ada empat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Cimahi," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi (rakor) di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Gubernur Berharap Hasil Sensus Penduduk 2020 Bantu Atasi COVID-19 )
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengemukakan, meski masuk zona merah kasus COVID-19, tingkat pengetesan PCR di Kota Cimahi sudah memenuhi standar World Health Orgazation (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia. (BACA JUGA: Bukan PSBB, Ini Kebijakan Ridwan Kamil Tekan COVID-19 di Wilayah Bodebek )
Tingkat pengetesan di Kota Cimahi sudah di atas 1 persen. "Jadi testingnya sudah baik, tapi tingkat penularan termasuk tertinggi di Jabar. Sehingga, saya titip Pemkot Cimahi untuk lebih waspada, disiplin," ujar Kang Emil. (BACA JUGA: Begal Sadis Kota Bandung Tumbang Ditembak Polisi )
Kang Emil menuturkan, tiga daerah lain masuk dalam kawasan Bodebek. Mayoritas zona merah memang saat ini masih di tetangga dekat ibu kota, DKI Jakarta. "Artinya mayoritas tetap di Bodebek. Kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi diperlukan," tutur Gubernur.
Sementara, terkait kondisi ketersisian atau okupansi rumah sakit di Jabar, Kang Emil mengungkapkan, dari data, okupansi rumah sakit di Kota Depok paling tinggi dibanding daerah lain.
Bahkan okupansi RS di Depok bisa dikatakan mengkhwatirkan. "Tingkat keterisian rumah sakit ada di 41 persen secara umum. Tapi sangat tinggi di Depok," ungkap Kang Emil.
Lihat Juga :