Bukan PSBB, Ini Kebijakan Ridwan Kamil Tekan COVID-19 di Wilayah Bodebek

Senin, 14 September 2020 - 11:06 WIB
loading...
Bukan PSBB, Ini Kebijakan...
Lonjakan kasus terkonfirmasi positif, khususnya wilayah di DKI Jakarta serta Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat. Dokumen/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif, khususnya wilayah di DKI Jakarta serta Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi fokus perhatian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat.

Terlebih, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atas pertimbangan keselamatan menyusul keterbatasan kapasitas rumah sakit (RS) COVID-19 di ibu kota tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil, Sabtu (12/9/20).

Menurut Daud, SE tersebut dikeluarkan menyusul adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek yang meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Daud berharap, dengan keluarnya SE tersebut, seluruh daerah, khususnya Bodebek meningkatkan kewaspadaannya. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Pemberlakuan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," tegas Daud, Senin (14/9/2020).

Diketahui, Ridwan Kamil sendiri sempat mengapresiasi penerapan PSBM di Kota Bogor yang berlaku sejak 29 Agustus lalu. Setelah penerapan PSBM, kasus positif COVID-19 di kota hujan itu menurun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved