Beraksi di Bekasi dan Bali, Spesialis Ganjal ATM Ditangkap di Cimahi

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:57 WIB
loading...
Beraksi di Bekasi dan Bali, Spesialis Ganjal ATM Ditangkap di Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. Foto: MPI/Ferry Bangkit Rizki
A A A
CIMAHI - Petualangan Masrum (37), spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM gagal berakhir di Kota Cimahi, Jawa Barat. Dia tertangkap basah saat akan beraksi di sebuah mesin ATM yang berada di Jalan Dustira, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.

”Kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM. Ini terjadi tanggal awal Maret 2024 di mesin ATM bank BNI Jalan Dustira, Baros,” kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka itu berawal ketika korban berinisial J hendak melakukan transaksi di mesin ATM di lokasi kejadian. Namun kartu ATM itu tidak bisa masuk ke dalam lubang insert yang ternyata sudah diganjal tersangka menggunakan tusuk gigi.



Tersangka yang antre di belakangnya berpura-pura menawarkan bantuan. Padahal sebelumnya sudah mengintip nomor pin ATM-nya. Korban kemudian melihat tersangka menukarkan kartu ATM miliknya dengan kartu ATM yang mirip yang dibawa tersangka.

”Pelaku pura-pura menawarkan untuk membantu yang sebelumnya pelaku sudah mengganjal dan intip pin ATM. Korban sadar, teriak kemudian pelaku diamankan masyarakat,” beber Aldi.

Setelah diamankan pihak kepolisian, tersangka Masrum mengaku aksi pencurian dengan modus ganjal ATM itu bukan kali pertama dilakukannya. Aksi pencurian berantai itu dilakukannya di Bekasi hingga 8 kali dan di Bali 1 kali.



Tersangka biasanya beraksi bersama seorang temannya yang masih diburu Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Akibat perbuatannya, Masrum kini ditahan di Mapolres Cimahi dan terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan satu masih DPO. Tersangka Masrum mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini bersama temannya.

Sekali beraksi, dia bisa menggasak uang nasabah dari mulai Rp200, Rp5 juta hingga Rp20 juta. ”Kalau di Cimahi baru ini. Paling besar di Bali Rp20 juta. Biasanya ganjal ATM dengan korek api atau tusuk gigi supaya ATM gak masuk. Kemudian saya menawarkan bantuan,” bebernya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)