Kasus Tunggal Rahayu, Polisi Bakal Jerat Pasal Penipuan

Kamis, 10 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Kasus Tunggal Rahayu,...
Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan.

"Pasalnya lebih ke penipuan ya. Nanti akan ketahuan arahnya ke mana setelah ada penetapan tersangka. Sejauh ini baru ke sana (penipuan) sesuai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (10/9/2020).

Kombes Pol Erdi kembali mengemukakan, meski status kasus naik ke penyidikan, tetapi belum ada tersangka dalam kasus ini. "(Tersangka) belum ada ya. Kami hati-hati menetapkan tersangka," ujar Erdi.

Penyidik Polres Garut, tutur Kabid Humas, mengamankan bukti-bukti dari Paguyuban Tunggal Rahayu dan empat saksi mantan ormas tersebut. (Baca: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan).

"Ada barang bukti berupa dokumen ormas, serta uang pendaftaran anggota ini jadi bukti kami. Penyidik juga memeriksa empat saksi mantan anggota organisasi tersebut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Dunia Tahu Israel Memiliki...
Dunia Tahu Israel Memiliki Senjata Nuklir, tapi Kenapa Diam Saja?
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved