Kasus Tunggal Rahayu, Polisi Bakal Jerat Pasal Penipuan

Kamis, 10 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Kasus Tunggal Rahayu,...
Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan.

"Pasalnya lebih ke penipuan ya. Nanti akan ketahuan arahnya ke mana setelah ada penetapan tersangka. Sejauh ini baru ke sana (penipuan) sesuai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (10/9/2020).

Kombes Pol Erdi kembali mengemukakan, meski status kasus naik ke penyidikan, tetapi belum ada tersangka dalam kasus ini. "(Tersangka) belum ada ya. Kami hati-hati menetapkan tersangka," ujar Erdi.

Penyidik Polres Garut, tutur Kabid Humas, mengamankan bukti-bukti dari Paguyuban Tunggal Rahayu dan empat saksi mantan ormas tersebut. (Baca: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan).

"Ada barang bukti berupa dokumen ormas, serta uang pendaftaran anggota ini jadi bukti kami. Penyidik juga memeriksa empat saksi mantan anggota organisasi tersebut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved