Kasus Tunggal Rahayu, Polisi Bakal Jerat Pasal Penipuan

Kamis, 10 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
Kasus Tunggal Rahayu,...
Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan. Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polres Garut bakal menjerat para petinggi ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut dengan Pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan.

"Pasalnya lebih ke penipuan ya. Nanti akan ketahuan arahnya ke mana setelah ada penetapan tersangka. Sejauh ini baru ke sana (penipuan) sesuai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (10/9/2020).

Kombes Pol Erdi kembali mengemukakan, meski status kasus naik ke penyidikan, tetapi belum ada tersangka dalam kasus ini. "(Tersangka) belum ada ya. Kami hati-hati menetapkan tersangka," ujar Erdi.

Penyidik Polres Garut, tutur Kabid Humas, mengamankan bukti-bukti dari Paguyuban Tunggal Rahayu dan empat saksi mantan ormas tersebut. (Baca: Polisi Temukan Indikasi Pidana, Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Naik ke Penyidikan).

"Ada barang bukti berupa dokumen ormas, serta uang pendaftaran anggota ini jadi bukti kami. Penyidik juga memeriksa empat saksi mantan anggota organisasi tersebut," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Kasus Mantan Pengacara...
Kasus Mantan Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia Naik Tahap Penyidikan
Polisi Periksa Mantan...
Polisi Periksa Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Tipu Anak Bos Prodia Pekan Ini
Anggota Polres Pemalang...
Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Pendaftaran Bintara Rp900 Juta Dipecat
Pengusaha Katering di...
Pengusaha Katering di Bukittinggi Jadi Korban Penipuan, Pelaku Catut Nama Dandim dan Program Makan Bergizi Gratis
Pilu Pasutri Pemalang,...
Pilu Pasutri Pemalang, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri Malah Ditipu Oknum Polisi Rp900 Juta
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Siswa di Garut Bertaruh...
Siswa di Garut Bertaruh Nyawa ke Sekolah Lewati Jembatan Rusak Nyaris Putus
Pekerja Travel di Cirebon...
Pekerja Travel di Cirebon Gelapkan Uang Umrah Rp1,3 Miliar, Korban Puluhan Jamaah
Rekomendasi
Pria Ini Ditemukan Hidup...
Pria Ini Ditemukan Hidup setelah 94 Hari Hilang di Laut: Saya Makan Kecoak dan Kura-kura
Arab Saudi Tindak Keras...
Arab Saudi Tindak Keras Perilaku Amoral, Tangkap Puluhan Orang Terkait Prostitusi
Rusia: Kehadiran Tentara...
Rusia: Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved