Satreskrim Polrestabes Bandung Gulung 14 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rabu, 09 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
Satreskrim Polrestabes Bandung Gulung 14 Pelaku Kejahatan Jalanan. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan unit reskrim kepolisian sektor jajaran menggulung 14 pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan warga Kota Bandung .
Ke-14 tersangka itu merupakan pelaku pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas menembak kaki tiga tersangka di antara 14 pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ke-14 pelaku kejahatan itu hasil penungkapan Satreskrim dan polsek jajaran dalam satu bulan terakhir. (Baca juga: 2 Perampok Beraksi di SPBU Ibrahim Adjie Kiaracondong, Gasak Rp3,7 Juta)
"Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bandung. Dari 14 pelaku, tiga orang pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).
Kombes Pol Ulung mengemukakan, modus operandi para pelaku kejahatan jalan untuk kasus curas, yakni merampas barang korban, lalu menodong. "Sedangkan pelaku curat dengan modus, pelaku masuk rumah korban, lalu menggasak barang-barang milik korban," ujar Kombes Pol Ulung.
Ke-14 tersangka itu merupakan pelaku pencurian disertai pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas menembak kaki tiga tersangka di antara 14 pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. (Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan di SPBU, Periksa Saksi dan Rekaman CCTV )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ke-14 pelaku kejahatan itu hasil penungkapan Satreskrim dan polsek jajaran dalam satu bulan terakhir. (Baca juga: 2 Perampok Beraksi di SPBU Ibrahim Adjie Kiaracondong, Gasak Rp3,7 Juta)
"Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi di Kota Bandung. Dari 14 pelaku, tiga orang pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri dan Kasubbag Humas AKP Rahayu Mustikaningsih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).
Kombes Pol Ulung mengemukakan, modus operandi para pelaku kejahatan jalan untuk kasus curas, yakni merampas barang korban, lalu menodong. "Sedangkan pelaku curat dengan modus, pelaku masuk rumah korban, lalu menggasak barang-barang milik korban," ujar Kombes Pol Ulung.
Lihat Juga :